Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Headline

Pemilik akun Facebook IK dan KP ditetapkan tersangka kasus video mesum RSUD Dompu

by EDITOR News
27 Januari 2021
in Headline
0 0
0
Kasat reskrim Dompu

IPTU Ivan Roland Cristofel. (foto : my).

5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Dompu – Penyidik Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat akhirnya menetapkan pemilik akun Facebook IK dan KP masing-masing inisial S atau B dan inisial IK sebagai tersangka dalam kasus video mesum viral di RSUD Dompu, dan mereka akan dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Ivan Roland Cristofel menjelaskan, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6-12 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Awalnya S atau KP yang upload pertama di media sosial, kemudian dihapus. Ternyata unggahan itu sudah screenshot dan menyebar kemana kemana.

Setela ditelusuri lanjut Kasat, ternyata video itu didapat S dari IK. Isi percakapan didalam messenger Fb menunjukan, IK mengatakan ke S kalau mau dapat videonya harus diviralkan, dan S mau video dimaksud diviralkan, maka dikirimlah video tersebut melalyi esan melalui messenger.

Baca juga :   Usai divonis oknum Polisi mesum RSUD Dompu akan Dipecat

Sedangkan IK memperoleh video dari temannya yang berawal dari diskusi.

Kasat mengungkapkan, motif penyebaran video ingin disampaikan ke khalayak ramai dengan harapan aparat penegak hukum harus bertindak. “Tapi caranya salah,” ujar dia, Rabu, 27 Januari 2021.

Sebelumnya, Polisi menetapkan dua perawat RSUD Dompu sebagai tersangka.

Tags: Adegan ranjang rsud dompuMesum diruang isolasiMesum rsud dompuVideo porno oknum polisiVideo porno rsud dompu

Related Posts

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu
Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

26 Desember 2022
3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu
Headline

3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu

20 Desember 2022
Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi
Headline

Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi

14 November 2022
Next Post
Ilustrasi

Berkas kasus anggota DPRD Dompu "Segera P21"

Pelantikan Kapolri

Foto : Presiden lantik Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page