Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Demokrasi Pilkada

Nasdem Dompu hanya akan mengusung kandidat yang punya komitmen terhadap Partai

by EDITOR News
9 Juli 2020
in Pilkada
0 0
0
aminuddin nasdem

Ketua Bapilu DPD Nasdem Dompu Aminuddin. (foto : aminuddin).

991
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami tidak ingin terulang kejadian yang lalu. Nasdem Dompu hanya akan mengusung figur yang memiliki kapasitas, punya kemampuan memimpin daerah,” Sahlan, Sekjend DPD Nasdem Dompu.

SUARABBC.COM, Dompu – Keputusan Partai Nasdem untuk mengusung bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat dalam Pilkada, saat ini sedang dinanti nanti oleh publik.

Partai Nasdem adalah partai pemenang Pemilu di Kabupaten Dompu dengan mendulang 4 kursi DPRD, sekaligus memegang posisi ketua DPRD.

Terkait pengusungan para kandidat, Ketua Bappilu DPD Nasdem Dompu Aminuddin menegaskan jika merujuk pada peraturan organisasi nomor 006, hal yang paling krusial bagi Nasdem dalam mengusung kandidat yaitu komitmen mereka terhadap Parpol, dan itu sifatnya sangat teknis.

Baca juga :   Nasdem Jagokan AKJ di Pilkada Dompu

Pokok yang paling menentukan tersebut bagaimana daya jual dan daya tawar bakal calon dihadapan Partai terkait komitmen mereka. Komitmen dimaksud bukan bicara masalah uang, karena Nasdem tidak mengenal bicara masalah uang apalagi ada istilah mahar dalam pengusungan.

Kemudian yang kedua adalah kemampuan kandidat memobilisasi logistik, dan terakhir elektabilitas dan popularitas bakal calon. Poin terakhir terang Aminuddin alat ukurnya survey, namun hasil survey bukan pertimbangan mutlak.

“Tiga poin diatas merupakan hal yang paling prinsip,” tegas dia.

Lebih jauh dijelaskan, dalam proses pengusungan para bakal calon, ada 3 nama yang dikirim partai sesuai hasil rapat pleno yakni Abdul Kader Jaelani atau AKJ, Eri Aryani, dan Mulyadin.

Baca juga :   Nasdem Tetapkan Pengganti PIJ

Sementara kapan DPP mengeluarkan keputusan, pihaknya memperkirakan tanggal 15 Juli atau paling lambat pertengahan bulan ini. “Itu perkiraan kami disini. Kalau skedulnya seperti itu, namun kita tidak tahu ada perubahan disana,” pungkas Aminuddin, ketika dihubungi Kamis, 9 Juli 2020.

Dihubungi terpisah, Sekjend Nasdem Dompu Sahlan menambahkan, partainya tidak ingin terulang kejadian yang lalu. Dia mengisyaratkan pihaknya hanya akan mengusung figur yang memiliki kapasitas, punya kemampuan memimpin daerah. (my).

Tags: demokrasinasdem dompupilkada dompu

Related Posts

Akj syah
Pilkada

Sah! Kader Bolly – Syahrul Bupati/Wabup Dompu terpilih

21 Januari 2021
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara

12 Desember 2020
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot – Mokhlis tinggal dilantik jika merujuk QC Puspoll Indonesia

10 Desember 2020
Next Post
di Pilkada Dompu, Gerindra final dukung AKJ – SYAH

di Pilkada Dompu, Gerindra final dukung AKJ - SYAH

paket eri HI

Resmi! Pasangan ERI - HI dapat tiket PKB

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page