Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Headline

Mushola digadai, warga tolak eksekusi oleh Bank NTB Syari’ah

by EDITOR I News
1 September 2022
in Headline
0 0
0
📷 Kantor Bank NTB Syari'ah Cabang Dompu, jalan Nusantara, Kelurahan Bada. (my).

📷 Kantor Bank NTB Syari'ah Cabang Dompu, jalan Nusantara, Kelurahan Bada. (my).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Upaya eksekusi Mushola Amali, RT. 01 RW. 01, Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB oleh Bank NTB Syariah Cabang Dompu gagal karena mendapat penolakan warga setempat.

Rencana eksekusi tempat ibadah ummat Islam tersebut berkaitan dengan kredit macet dimana sertifikat mushola diduga dijadikan agunan kredit oleh oknum pengurus inisial RSL ke KCP bank NTB Syariah Dompu waktu itu.

Diceritakan Junaidin warga Lingkungan Mantro, Selasa (30/8/22), jamaah musholah dan warga sekitar heran ketika petugas dari Bank NTB Syariah Cabang Dompu Selasa pagi hendak mengeksekusi musholah, sontak warga yang sudah melihatnya langsung keberatan dan menolak dilakukan eksekusi.

Lahan dan bangunan musholah ujarnya merupakan hibah dari pak Komaruddin, seorang dermawan asal Jakarta untuk digunakan musholah bagi masyarakat Mantro dan sekitarnya.

Diakui Junaidin, sertifikat musholah masih atas nama pemilik lahan pertama yaitu orang Padang yang sudah pindah domisili dan belum di balik nama. Dirinya tidak tahu jika sertifikat musholah itu di gadaikan oleh salah satu pengurus RSL, bahkan ungkap dia warga juga tidak tahu jika sertifikat itu juga sudah di balik nama ke RSL dari pemilik tanah sebelumnya.

Baca juga :   Dapat opini WTP, Bupati Dompu terima penghargaan Menteri Keuangan

“Jangankan warga, RSL sendiri kaget kalau nama pemilik sertifikat sudah berganti ke nama dirinya,” kata Junaidin mengutip pengakuan RSL belum lama ini.

Warga ujar Juanidin menyayangkan sikap Bank NTB yang meloloskon kredit dengan agunan bangunan dan lahan milik musholah, seharusnya saat cek fisik petugas Bank bisa membatalkan pengajuan kredit itu.

“Atau jangan-jangan Bank NTB Syariah tidak turun lapangan untuk mengecek kondisi calon agunan,” tanya dia penuh heran.

Katanya, pihak Bank sudah dua kali datang untuk melakukan eksekusi musholah ini namun batal dilakukan karena ditentang oleh warga.

Terakhir disampaikannya, warga Mantro berencana akan mendatangi Bank NTB Syariah Cabang untuk mencari kejelasan dan membatalkan niatnya untuk mengeksekusi lahan dan bangunan musholah.

Baca juga :   Orang-orang hebat dibalik produksi video tourism wisata Dompu ada yang menarik loh

“Jika urusan kredit harusnha bank berurusan dengan RSL. Jika Bank NTB Syariah tetap memaksakan eksekusi maka kami khawatir akan muncul konflik kepentingan antara pihak bank dengan warga,” pungkasnya.

Kepala Bank NTB Syariah Cabang Dompu Abidin yang dihubungi terpisah oleh reporter RRI di Pendopo Bupati Dompu keesokan harinya mengaku tidak mengetahui persoalan dimaksud. Namun kata dia pengajuan kredit tidak hanya di Bank NTB namun juga di perbankan lainnya cek fisik lapangan wajib dilakukan.

“Saya belum tahu soal itu, belum ada laporan ke saya. Nanti saya cek,” jawabnya singkat.

Tags: bank ntb syariah cabang dompudompuKredit agunan musholaMusholaMushola digadaimushola mantro

Related Posts

Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka
Headline

Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka

5 April 2023
Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi
Headline

Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi

4 April 2023
Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu
Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

26 Desember 2022
Next Post
Ketua Komisi 2 kecam sikap Bank NTB Syari’ah dan akan mengevaluasi khusus penyertaan modal

Ketua Komisi 2 kecam sikap Bank NTB Syari'ah dan akan mengevaluasi khusus penyertaan modal

LesHAM desak DPRD Dompu bentuk Pansus Bank NTB Syari’ah

LesHAM desak DPRD Dompu bentuk Pansus Bank NTB Syari'ah

Terbaru

Sampai Segitunya Mereka Memusuhi Anies Baswedan
Kolom & Opini

Sampai Segitunya Mereka Memusuhi Anies Baswedan

by EDITOR I News
7 Juni 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Rezim zalim memusuhi Anies Baswedan tidak tanggung-tanggung. Detail dan retail. Dari semua sisi. Dan...

Read more
Selamat, Joyo akan dilantik menjadi AnLeg DPRD Dompu

Selamat, Joyo akan dilantik menjadi AnLeg DPRD Dompu

6 Juni 2023
Imigrasi Lhokseumawe Aceh layani pembuatan paspor saat hari libur

Imigrasi Lhokseumawe Aceh layani pembuatan paspor saat hari libur

4 Juni 2023
Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

4 Juni 2023
Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

4 Juni 2023

Populer

  • Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Bagai Duri Dalam Daging, Tapi Tak Mudah Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Kecut Hadapi Dua Parpol Besar Penerima Uang Korupsi BTS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat, Joyo akan dilantik menjadi AnLeg DPRD Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page