EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pemerintahan Eksekutif

Mengenal LAKIP

14 Februari 2020
in Eksekutif
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun.

Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.

Cikal bakal lahirnya SAKIP LAKIP adalah berasal dari Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Baca juga :   Miskin Komputer Harga 4 Jutaan, Laporan HIV/AIDS Terbengkalai

Dengan adanya sistem SAKIP dan LAKIP bergeser dari pemahaman “Berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan” menjadi  “Berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan yang telah ditetapkan adalah akhir periode bisa tercapai,”.

Bagi seorang pimpinan atau kepala daerah, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.

Dalam penilaian LAKIP, materi yang dievaluasi meliputi 5 komponen. Komponen pertama adalah perencanaan kinerja, terdiri dari renstra, rencana kinerja tahunan, dan penetapan kinerja dengan bobot 35.

Baca juga :   Akuntabilitas : Menuju Indonesia Berkinerja, Bagian.......(1)

Komponen kedua, yakni pengukuran kinerja, yang meliputi pemenuhan pengukuran, kualitas pengukuran, dan implementasi pengukuran dengan bobot 20.

Pelaporan kinerja yang merupakan komponen ketiga, terdiri dari pemenuhan laporan, penyajian informasi kinerja, serta pemanfaatan informasi kinerja, diberi bobot 15.

Sedangkan evaluasi kinerja yang terdiri dari pemenuhan evaluasi, kualitas evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi, diberi bobot 10.

Untuk pencapaian kinerja, bobotnya 20, terdiri dari kinerja yang dilaporkan (output dan outcome), dan kinerja lainnya.

Nilai tertinggi dari evaluasi LAKIP adalah AA (memuaskan), dengan skor 85 – 100, sedangkan A (sangat baik) skornya 75 -85, CC (cukup baik) dengan skor 50 – 65, C (agak kurang) dengan skor 30 – 50, dan nilai D (kurang) dengan skor 0 – 30.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dompukinerja pemerintahlakipsakip
ShareTweetSend

Related Posts

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran
Eksekutif

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026
Pemkot Bima Ikuti Vicon Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025
Eksekutif

Pemkot Bima Ikuti Vicon Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

20 Januari 2025
Pj. Sekda Kota Bima Hadiri Pisah Sambut Kapolres Bima Kota
Eksekutif

Pj. Sekda Kota Bima Hadiri Pisah Sambut Kapolres Bima Kota

17 Januari 2025

Berita Rekomendasi

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD
Bakti Sosial

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

23 Juni 2026

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

25 Juni 2026
Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

19 Juni 2026

Populer

  • Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.