EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kolom & Opini

Mahfud MD Kecut Hadapi Dua Parpol Besar Penerima Uang Korupsi BTS?

24 Mei 2023
in Kolom & Opini
0 0
0
📷 Plt Menkominfo Mahfud MD dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 22 Mei 2023. (Ayosurabaya.com)

📷 Plt Menkominfo Mahfud MD dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 22 Mei 2023. (Ayosurabaya.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Asyari Usman*

 

 

Skandal korupsi BTS bergulir terus. Setelah Ketum NasDem Surya Paloh menantang Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas kasus ini, Menko Polhukam yang juga menjabat sebagai Plt Menkominfo Mahfd MD mengatakan kemarin (Selasa, 23/5/2023), ada tiga partai politik (parpol) yang menerima aliran dana korupsi itu. Mahfud mempersilakan Kejaksaan Agung dan KPK mendalami dugaan tiga parpol yang menerima uang korupsi BTS.

BTS (base transceiver station) adalah proyek Kemenkominfo untuk membangun menara telekomunikasi bagi pengadaan sinyal 4G di kawasan terdepan, terluar, dan terpencil (3T). Jumlah seluruh BTS yang telah dan akan dibangun adalah 9,113 menara. Pada 2020 telah selesai 1,209 menara. Untuk 2021 direncanakan 4,200 dan untuk 2022 sebanyak 3,704. Dugaan korupsi 8 triliun rupiah itu terjadi dalam pembangunan 4,200 menara untuk 2021.

Pak Mahfud menegaskan, dia tidak akan melakukan intervensi dalam proses pengusutan. “Biarkan hukum yang menentukan itu,” kata Mahfud. Beliau mendorong Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan terhadap tiga parpol tersebut.

Baca juga :   Sri Mulyani Harus Buktikan Dirinya Bersih Dari Skandal 300 T

Tentu saja sikap dan saran Pak Mahfud ini sangat diharapkan terlaksana secara transparan. Kejaksaan dan KPK harus segera mengejar aliran dana BTS ke ketiga parpol itu. Tanpa ragu dan tidak tebang pilih. Ini yang diinginkan Bang Surya – sapaan akrab Surya Paloh. Bang Surya tidak masalah kalau NasDem pun harus didalami oleh aparat penegak hukum (APH).

Mahfud mengatakan, dia sendiri sudah diberi tahu nama ketiga parpol yang diduga menerima aliran korupsi BTS. Salah satu jaringan koran online, Tribune Batam (23/5/2023), menuliskan lengkap identitas ketiga parpol yang diduga menerima uang korupsi BTS yaitu P–P, Ge—-ra, dan Na–em.

Sayangnya, ketika semua orang serius menunggu tindakan tegas tanpa pandang bulu, Pak Mahfud sendiri malah menunjukkan kegamangan untuk mengawal pengustan skandal mega korupsi ini. Kegamangan itu dapat dilihat dari diksi yang dipakai Pak Menko perihal tiga parpol yang diduga terlibat.

Baca juga :   Harus Diakui, Muka Tembok Buzzer Jokowi Sangat Terlatih

Ini ucapan Mahfud yang terasa menghambarkan pengusutan. “Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tetapi saya anggap itu gosip politik.”

Gosip politik? Apa maksudnya? Kok terasa Pak Menko mengentengkan soal keterlibatan ketiga parpol itu. Dengan kata lain, Pak Mahfud belum percaya sepenuhnya. Cuma gosip politik.

Bagi publik, informasi nama-nama parpol itu pastilah tidak sembarangan sampai ke telinga beliau. Tak mungkin Pak Mahfud mendengar itu di warung kopi atau warteg pinggir jalan. Tidak mungkin pula dari supir dinas atau supir pribadinya. Dan tidak mungkin pula informasi recehan akan dirilis oleh Pak Mahfud di depan konferensi pers.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Jaksa agungKorupsi btsMahfud mdmenkominfoppatkproyek btsTiga parpol korupsi bts
ShareTweetSend

Related Posts

Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU
Kolom & Opini

Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

16 September 2025
UGM Pelopor Hilirisasi Ijazah Palsu?
Kolom & Opini

UGM Pelopor Hilirisasi Ijazah Palsu?

25 Juli 2025
Prof Sofian Effendi Cabut Komentar Tentang Ijazah Jokowi, Persepsi Palsu Malah Makin Kuat
Kolom & Opini

Prof Sofian Effendi Cabut Komentar Tentang Ijazah Jokowi, Persepsi Palsu Malah Makin Kuat

18 Juli 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.