Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Demokrasi Pilkada

KPU Dompu tetap tolak permohonan SUKA, tim hukum bilang keluar jalur

by Yani Magenda
1 Oktober 2020
in Pilkada
0 0
0
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dalam sidang adjudikasi sengketa Pilkada di Bawaslu mengatakan tetap pada keputusannya yang menyatakan pasangan Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dalam Pilkada 9 Desember.

Usai sidang, Komisioner KPUD Dompu Agus Setiawan mengatakan apa yang disampaikan didalam persidangan sesuai peraturan yang berlaku.

Agus menjelaskan, dalil yang disampaikan sangat menegaskan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, yaitu tetap pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor : 92/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/IX/2020, tanggal 23 September 2020.

Namun kata dia, pihaknya akan menghormati keputusan Bawaslu. “Apapun keputusan Bawaslu nanti akan kami hormati,”.

Baca juga :   Istri Bupati Dompu maju di Pilkada

Menanggapi dalil dan argumentasi dari KPU Dompu, tim hukum SUKA Kisman Pangeran berkomentar bahwa jawaban KPU dalam sidang sengketa jauh dari sudut pandang yang dimohonkan.

“Jauh dari sudut pandang yang kami mohonkan, dan keluar dari rel atau jalur peraturan perundang undangan,” kata Kisman.

Menghadapi sidang berikutnya, Kisman berujar tim hukum SUKA akan menghadirkan ahli dari Universitas Muhammadiyah Malang dan Unram.

Seperti diketahui, sidang sengketa Pilkada yang digelar Bawaslu Dompu hari ini mengagendakan pembacaan permohonan dari pemohon dan jawaban termohon.

Sidang dipimpin majelis ketua Irwan dan anggota Swastari HAZ, berjalan lancar dibawah pengamanan TNI dan Polri. (my).

Tags: bawaslu dompukpud dompupaslon sukaSyaiful cika

Related Posts

Akj syah
Pilkada

Sah! Kader Bolly – Syahrul Bupati/Wabup Dompu terpilih

21 Januari 2021
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara

12 Desember 2020
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot – Mokhlis tinggal dilantik jika merujuk QC Puspoll Indonesia

10 Desember 2020
Next Post
Tim hukum

Sengketa akan dimenangkan, SUKA hadirkan ahli hukum terkemuka

Sidang lanjutan gugatan SUKA, besok agenda pemeriksaan bukti

Sidang lanjutan gugatan SUKA, besok agenda pemeriksaan bukti

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page