EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Demokrasi Pilkada

KPU Dompu tetap tolak permohonan SUKA, tim hukum bilang keluar jalur

1 Oktober 2020
in Pilkada
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dalam sidang adjudikasi sengketa Pilkada di Bawaslu mengatakan tetap pada keputusannya yang menyatakan pasangan Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dalam Pilkada 9 Desember.

Usai sidang, Komisioner KPUD Dompu Agus Setiawan mengatakan apa yang disampaikan didalam persidangan sesuai peraturan yang berlaku.

Agus menjelaskan, dalil yang disampaikan sangat menegaskan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, yaitu tetap pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor : 92/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/IX/2020, tanggal 23 September 2020.

Namun kata dia, pihaknya akan menghormati keputusan Bawaslu. “Apapun keputusan Bawaslu nanti akan kami hormati,”.

Baca juga :   Putusan Bawaslu, Chika dapat wangsit dalam mimpi

Menanggapi dalil dan argumentasi dari KPU Dompu, tim hukum SUKA Kisman Pangeran berkomentar bahwa jawaban KPU dalam sidang sengketa jauh dari sudut pandang yang dimohonkan.

“Jauh dari sudut pandang yang kami mohonkan, dan keluar dari rel atau jalur peraturan perundang undangan,” kata Kisman.

Menghadapi sidang berikutnya, Kisman berujar tim hukum SUKA akan menghadirkan ahli dari Universitas Muhammadiyah Malang dan Unram.

Seperti diketahui, sidang sengketa Pilkada yang digelar Bawaslu Dompu hari ini mengagendakan pembacaan permohonan dari pemohon dan jawaban termohon.

Sidang dipimpin majelis ketua Irwan dan anggota Swastari HAZ, berjalan lancar dibawah pengamanan TNI dan Polri. (my).

Tags: bawaslu dompukpud dompupaslon sukaSyaiful cika
ShareTweetSend

Related Posts

Pilkada 2024, Bawaslu Dompu raih penghargaan kehumasan tingkat nasional
Pilkada

Pilkada 2024, Bawaslu Dompu raih penghargaan kehumasan tingkat nasional

18 Desember 2024
Bawaslu Dompu temukan kertas suara sudah tercoblos di Pilkada 2024
Pilkada

Bawaslu Dompu temukan kertas suara sudah tercoblos di Pilkada 2024

2 Desember 2024
Bawaslu pastikan kelancaran rekapitulasi suara Pilkada Dompu 2024 di Dompu
Pilkada

Bawaslu pastikan kelancaran rekapitulasi suara Pilkada Dompu 2024 di Dompu

29 November 2024

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.