EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

KPK : Kami Belum Pernah Buat Pernyataan Tidak Adanya Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi K2

29 Juli 2019
in Korupsi
0 0
0
Indra Mantong Bati

Indra Mantong Bati dari biro hukum KPK. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya informasi yang menyatakan bahwa tidak adanya kerugian Negara dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Indra Mantong Bati dari biro hukum KPK mengatakan, “Maaf ini perlu diklarifikasi, KPK belum pernah buat statement bahwa tidak ada kerugian Negara  disitu ya (Kasus K2, red), karena memang kerugian keuangan Negara kalau nggak salah yang membuat laporannya itu dari BPKP. Kami hanya follow up saja permintaan dari Polda NTB untuk dilakukannya koordinasi dan supervisi dan sampai saat ini, memang setelah perkaranya diambil alih oleh atau dilimpahkan ke Mabes Polri, ya kami tetap melakukan upaya upaya koordinasi dan supervisi,” tegas dia di PN saat mengikuti persidangan praperadilan K2 pada hari Senin, 29 juli 2019.  

Baca juga :   Cak Imin Cawapres, Bisa Jadi Skenario Penjegalan Anies?

Kembali dia menegaskan, “Saya tidak mau mengatakan itu (Tidak ada kerugian Negara, red), tapi intinya KPK tidak pernah menyatakan tidak ada kerugian keuangan Negara, itu belum ada statement seperti itu, belum ada, belum ada. Saya tidak mau bilang ada atau tidak ada, tapi kalau pernyataan yang menyebutkan tadi, pernyataan itu tidak ada,”.

Sejauh ini ungkapnya, KPK sudah mengirim surat sebanyak dua kali yakni pada bulan Februari dan Mei 2019 ke Mabes Polri untuk koordinasi dan supervisi. “Jadi proses itu masih berjalan lah, dan kami juga sampaikan didalam jawaban kami tadi dalam persidangan praperadilan,” ucap nya.

Kemudian, dalam proses koordinasi dan supervisi yang pernah dilakukan, kasus korupsi K2 Dompu masih on progress. “Inikan masih on progress, jadi kita juga nggak bisa menyimpulkan bahwa ini perkara sudah layak P21 atau tidak, gitu. Intinya kami masih melakukan koordinasi dan supervisi,”.

Baca juga :   Kemesraan Jokowi - Prabowo Segera Berlalu?

Selanjutnya terkait peluang kasus korupsi K2 akan diambil alih lembaga nya, Indra berujar pihaknya masih tetap melakukan koordinasi dan supervisi. “Walaupun didalam beberapa perkara memang kami sudah pernah mengambil alih, tapi kita lihat dinamikanya kedepan seperti apa. Lihat dinamika untuk diambil alih, apakah kemudian layak diambil alih atau kemudian perkaranya ditintaklanjuti oleh pihak lainnya,”.

Dirinya pun menanggapi adanya aspirasi dari masyarakat perihal tuntutan kepastian penuntasan kasus korupsi K2, bahwa pihaknya terus memantau dinamika yang berkembang di Dompu melalui media massa. “Kami berharap upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan dengan peran serta masyarakat selalu memberikan atensi yang kuat, supaya upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan dimanapun juga, bahkan di daerah Dompu,”.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kerugian keuangan negara k2 dompukorupsi k2 dompukpk
Share217TweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol
Metro

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.