EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka

"Iya, terhadap kasusnya sudah dilakukan penetapan tersangka"

5 April 2023
in Headline
0 0
0
📷 Gedung Ditreskrimsus Polda NTB. (Tribunnews).

📷 Gedung Ditreskrimsus Polda NTB. (Tribunnews).

Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (EDITOR I News) – Penyidik Polda NTB menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama, Manggelewa, Kabupaten Dompu tahun 2017. Hal itu seperti diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Nasrun Pasaribu, di Mataram, Rabu (05/04/23).

“Iya, terhadap kasusnya sudah dilakukan penetapan tersangka,” ujar Nasrun, dikutip dari Antara News.

Namun dia tidak mau membuka ke publik terkait dengan jumlah dan peran serta keterlibatan dari tersangka dalam kasus ini. Begitupun dengan proses hukum penahanan tersangka.

“Hanya itu (ada penetapan tersangka) yang bisa kami sampaikan,” ucapnya lagi.

Sedangkan mengenai persoalan kerugian negara yang menjadi alat bukti kuat dalam sebuah penanganan perkara tindak pidana korupsi, Nasrun mengatakan bahwa hal tersebut akan terungkap dalam persidangan.

Baca juga :   Kadis DPPKB Dompu Gelar Rapat Evaluasi Peningkatan Kapasitas Penyuluh KB

“Bahan di persidangan nanti,” ucapnya mengakhiri keterangan.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya, kasus RS Pratama ini untuk sementara menyeret dua orang tersangka yaitu pejabat eselon 2 dan konsultan.

 

 

Tags: dompukorupsipolda ntbRs pratama dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat
Top News

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.