Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketua komisi 2 DPRD Dompu respon positif perjuangan Nakes dan Guru non ASN

by EDITOR News
11 November 2022
in Berita Utama
0 0
0
📷 Mohamad Subahan, S.E. (Ist).

📷 Mohamad Subahan, S.E. (Ist).

8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Gelombang aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pegawai honorer tenaga kesehatan (nakes) dan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) se- Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat belakangan ini menjadi perhatian para pihak terutama wakil rakyat di DPRD Dompu.

Unjuk rasa yang sudah digelar beberapa kali itu menuntut agar para pahlawan di sektor pendidikan dan kesehatan tersebut diakomodir melalui formasi pegawai pemerintah perpanjangan kontrak atau PPPK.

Tuntutan para pendemo direspon positif oleh ketua komisi 2 DPRD Dompu Mohamad Subahan. Menurutnya, apa yang disuarakan oleh para nakes dan guru non ASN itu realistis dan sah menurut konstitusi sebagai warga negara, disini pemerintah harus mengamininya.

Baca juga :   Upacara Hari Jadi Kab. Dompu - NTB Ke- 203 Tahun 2018

Dalam hal ini hemat Subahan, tidak ada alasan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak memperjuangkan nasib mereka, apalagi mengabaikannya. Pemerintah wajib melindungi hak rakyatnya, baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, karena tugas negara untuk melindungi hak warga negara, tidak boleh ada kata tidak, karena itu fardhu ain, karena ini tugas pemerintah.

“Mereka sebagai warga negara yang diakui oleh konstitusi memiliki hak, dan aspirasinya harus didengarkan dan diperjuangkan oleh pemerintah disemua tingkatan,” terang anggota dewan dari PPP itu.

Ia kemukakan, pasca mereka didata oleh pemerintah, seharusnya keberadaan mereka wajib diakomodir kedalam formasi PPPK, bukan malah sebaliknya.

“Apa artinya pendataan kalau nasib mereka tidak diperjuangkan menjadi ASN PPPK,” pungkas dia.

Baca juga :   Mitra strategis, KSAD dan SMSI kolaborasi penguatan Ideologi dan NKRI
Tags: dompudpc pppp dompudprd dompuguru honorernakesNakes dan guru non asn

Related Posts

Bupati Dompu dan Bupati Bima tandatangani kesepakatan tapal batas daerah
Berita Utama

Bupati Dompu dan Bupati Bima tandatangani kesepakatan tapal batas daerah

2 November 2022
Penghapusan tenaga honorer 2023 dibatalkan, ini solusi terbaru dari MenPAN-RB
Berita Utama

Penghapusan tenaga honorer 2023 dibatalkan, ini solusi terbaru dari MenPAN-RB

17 September 2022
Viral ‘mumi Fir’aun’ dibelenggu lampu, pemerhati komentari menohok
Berita Utama

Viral ‘mumi Fir’aun’ dibelenggu lampu, pemerhati komentari menohok

13 September 2022
Next Post
Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi

Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi

Positif covid, 3 warga Dompu terpaksa diisolasi

Positif covid, 3 warga Dompu terpaksa diisolasi

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page