EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Berita Utama

Ketua komisi 2 DPRD Dompu respon positif perjuangan Nakes dan Guru non ASN

11 November 2022
in Berita Utama
0 0
0
📷 Mohamad Subahan, S.E. (Ist).

📷 Mohamad Subahan, S.E. (Ist).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Gelombang aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pegawai honorer tenaga kesehatan (nakes) dan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) se- Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat belakangan ini menjadi perhatian para pihak terutama wakil rakyat di DPRD Dompu.

Unjuk rasa yang sudah digelar beberapa kali itu menuntut agar para pahlawan di sektor pendidikan dan kesehatan tersebut diakomodir melalui formasi pegawai pemerintah perpanjangan kontrak atau PPPK.

Tuntutan para pendemo direspon positif oleh ketua komisi 2 DPRD Dompu Mohamad Subahan. Menurutnya, apa yang disuarakan oleh para nakes dan guru non ASN itu realistis dan sah menurut konstitusi sebagai warga negara, disini pemerintah harus mengamininya.

Baca juga :   Bappeda Kabupaten Dompu hadiri rapat pembahasan Ranwal RPJMD dengan DPRD

Dalam hal ini hemat Subahan, tidak ada alasan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak memperjuangkan nasib mereka, apalagi mengabaikannya. Pemerintah wajib melindungi hak rakyatnya, baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, karena tugas negara untuk melindungi hak warga negara, tidak boleh ada kata tidak, karena itu fardhu ain, karena ini tugas pemerintah.

“Mereka sebagai warga negara yang diakui oleh konstitusi memiliki hak, dan aspirasinya harus didengarkan dan diperjuangkan oleh pemerintah disemua tingkatan,” terang anggota dewan dari PPP itu.

Ia kemukakan, pasca mereka didata oleh pemerintah, seharusnya keberadaan mereka wajib diakomodir kedalam formasi PPPK, bukan malah sebaliknya.

“Apa artinya pendataan kalau nasib mereka tidak diperjuangkan menjadi ASN PPPK,” pungkas dia.

Baca juga :   Dompu Great Adventure siap digelar, 'Kado istimewa dari Gubernur Zul'
Tags: dompudpc pppp dompudprd dompuguru honorernakesNakes dan guru non asn
ShareTweetSend

Related Posts

Konsisten menjaga stok dan kualitas darah
Berita Utama

Konsisten menjaga stok dan kualitas darah

16 Agustus 2025
Wamenhut mendaki Tambora dan resmikan Sanctuary Rusa Timor
Berita Utama

Wamenhut mendaki Tambora dan resmikan Sanctuary Rusa Timor

24 Juli 2025
Tembus rekor MURI, ‘Ou Balumba’ diikuti 21.220 penari
Berita Utama

Tembus rekor MURI, ‘Ou Balumba’ diikuti 21.220 penari

19 Juli 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.