EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Metro

Kasus Ivermectin PT Harsen, BPOM Ancam Hentikan Produksi Hingga Cabut Izin Edar

2 Juli 2021
in Metro
0 0
0
bppom

Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Badan POM mengeluarkan penerbitan EUA untuk vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dengan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen berdasarkan dari hasil uji klinik di Bandung. (TEMPO.CO).

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EN – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito mengancam akan melayangkan sanksi kepada PT Harsen Laboratories, produsen obat Ivermectin dengan merek dagang Ivermex 12 mg, jika tidak kooperatif dalam penindakan.

BPOM mendapati obat cacing yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19 itu, diproduksi dengan bahan baku dari jalur tidak resmi alias ilegal serta tidak memenuhi sejumlah aspek yang sesuai standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik).

“Tentu pelanggaran tersebut ada tindak lanjut, akan diberikan sanksi berdasarkan peraturan yang ada. Apakah itu sanksi administrasi dan bahkan bisa berlanjut ke sanksi pidana berdasarkan bukti-bukti yang sudah didapatkan. Sanksi administrasi bisa berupa penghentian produksi sampai pencabutan izin edar,” ujar Penny dalam konferensi pers daring, Jumat, 2 Juli 2021.

Penny menyebut sudah mengedepankan pendekatan pembinaan kepada PT Harsen. BPOM sudah melakukan inspeksi, berkomunikasi, melaporkan Berita Acara Perkara (BAP) hingga pemanggilan. “Namun PT Harsen belum menunjukkan niat yang baik untuk memperbaiki pelanggaran-pelanggaran yang didapatkan terkait CPOB dan CDOB,” ujar Penny.

Baca juga :   11 Tenaga kesehatan RSUD Dompu diisolasi, IGD ditutup

Direktur Marketing PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo sebelumnya menyebut BPOM sudah tiga hari melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectine keluar dari pabrik mereka.

“Sudah tiga hari (sejak Selasa) sampai Kamis, BPOM melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectin keluar dari pabrik PT Harsen Laboratories. Berhari-hari mereka nongkrong memeriksa semua faktur di pabrik. Sepertinya mereka tidak menginginkan obat ini beredar dan dipakai untuk melawan Covid,” ujar Riyo lewat keterangan tertulis, Jumat, 2 Juli 2021.

Riyo bersikukuh mengklaim obat cacing produksi mereka dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Ivermectine ini, menurut Riyo, memang obat untuk melawan parasit, tapi sudah terbukti di berbagai belahan dunia pemakaiannya menyelamatkan pasien Covid.

Baca juga :   Patroli Serentak Cipta Kondisi Polres Dompu dan Jajaran Polsek

“Ivermectine adalah harapan baru bagi penderita Covid hari ini agar bisa sembuh. Jadi kami pertanyakan niat BPOM menghambat distribusi Ivermectine sebagai senjata rakyat dalam perang melawan Covid,” ujarnya.

Penny membenarkan bahwa BPOM menyidak pabrik PT Harsen. Namun, ia menampik BPOM memblokir PT Harsen karena insiden ini. Ia mengatakan tahapan-tahapan pembinaan dan sanksi yang diberikan sudah cukup sesuai ketentuan yang ada dan berharap PT Harsen koorperatif.

BPOM, ujar dia, harus memastikan keselamatan konsumen dengan penyediaan obat yang aman. Sampai saat ini, ujar dia, uji klinik terhadap Ivermectin masih dilakukan. Sebelum hasil keluar, maka Ivermectin hanya sebagai obat cacing, bukan obat terapi Covid-19. Obat keras itu juga tidak bisa dijual bebas tanpa resep dokter.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPOM Ancam Hentikan ProduksibppomCoronacovid19kasus IvermectinPT Harsen
ShareTweetSend

Related Posts

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol
Metro

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati
Metro

Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

4 Juni 2023
Anies Baswedan tak khawatir rekam jejaknya di Jakarta dihapus Heru Budi Hartono
Metro

Anies Baswedan tak khawatir rekam jejaknya di Jakarta dihapus Heru Budi Hartono

8 Mei 2023

Berita Rekomendasi

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih
Bansos

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

19 Mei 2026

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026
Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.