EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Kartu BPJS miskin bagi warga kurang mampu

“Untuk masuk dalam data terpadu kegiatan sosial, harus ada usulan dari Desa dan Kelurahan setempat. Kalau tidak diusulkan maka tidak akan mendapatkan kartu BPJS miskin ini"

22 Januari 2024
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Tercatat 3.949 jiwa warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menerima kartu BPJS miskin yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dompu.

Untuk menjadi peserta BPJS ini terang kepala dinas sosial Kabupaten Dompu, Abdul Haris, tidak semua warga miskin mendapatkannya. Syaratnya warga harus terdaftar dalam data terpadu kegiatan sosial di Dinas Sosial.

“Untuk masuk dalam data terpadu kegiatan sosial, harus ada usulan dari Desa dan Kelurahan setempat. Kalau tidak diusulkan maka tidak akan mendapatkan kartu BPJS miskin ini,“ jelas Haris, Senin (22/1).

Dikatakan, bahwa pembayaran BPJS miskin ini tidak dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk kartu. Adapun pihak yang membayarkan BPJS dilakukan oleh dinas kesehatan.

Baca juga :   Anggota DPRD Dompu dan APPP sidak jembatan baru Karijawa

Adapun anggaran bersumber dari ABPD Kabupaten. Penerima manfaat BPJS miskin juga mendapatkan anggaran yang bersumber dari APBN.

“Total warga Dompu yang menerima kartu BPJS miskin yang bersumber dari anggaran APBN sebanyak 12.000 jiwa. Jumlah itu sesuai permintaan pusat,“ imbuh dia.

Namun ditekankan Haris, penerima BPJS dari anggaran APBD Kabupaten dan pusat tidak bisa dobel. “Jika dobel maka namanya akan dihapus,” tegasnya. (/*).

Tags: bpjsdinsos dompudompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian
Pembangunan

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian

26 Juni 2025
Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.