EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Kades Rababaka Dompu ditetapkan tersangka korupsi

22 Juli 2020
in Headline
0 0
0
kajari dompu

Kajari Dompu Mei AbetoS.H.,M.H., (masker putih) didampingi Kasi Intelijen Indra Zulkarnain, S.H., ketika memberikan keterangan pers. (foto : my).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Kepala Desa Rababaka, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Tri Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Dompu karena tersandung kasus dugaan korupsi anggaran Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Mei Abeto Harahap dalam keterangan resmi Rabu, 22 Juli 2020 menyampaikan kasus yang menjerat tersangka soal penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Desa dan alokasi dana Desa tahun anggaran 2018.

Penjelasannya, penetapan tersangka didasari dua alat bukti yaitu keterangan saksi-saksi dan keterangan ahli, dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan selama ini diketahui perbuatan tersangka betul-betul diniati. Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor.

Modus yang digunakan tersangka jelas Kajari termasuk modus klasik yaitu membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, artinya melaporkan kegiatan tapi tidak ada kegiatan yang dilaksanakan.

Baca juga :   Jaksa periksa kelompok realokasi korupsi Distambun Dompu

Terkait besarnya nominal kerugian negara, diakuinya terjadi perdebatan namun saat ini dalam proses finalisasi penghitungan oleh Inspektorat.

Kendati yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kata Kajari saat ini belum dilakukan penahanan.

Kajari menambahkan, dalam kasus Rababaka tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

Penetapan tersangka dilakukan tanggal 21 Juli 2020 kemarin. (my).

Tags: desa rababakakejari dompukorupsi dana desa
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’
Perspektif

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.