EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Internasional

Kabar Baik Buat WNI, Turki Akan Berlakukan Bebas Visa

24 Desember 2021
in Internasional
0 0
0
Bebas visa turki

📷 Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan. (Humas Kemlu).

Share on FacebookShare on Twitter

ANKARA – Pemerintah Turki akan  memberlakukan bebas visa bagi WNI yang berkunjung ke negara yang dipimpin Erdogan itu. Kapan bebas visa itu mulai diberlakukan?

Dubes Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengakui banyak orang yang menanyakan mengenai dimulainya bebas visa bagi WNI ke Turki. “Tapi saya selama ini belum jawab karena saya masih melakukan verifikasi ke beberapa pihak supaya infonya verified,” katanya via WA dari Ankara, tadi malam.

Menurut Dubes asal Lombok NTB itu, benar bahwa Presiden Recep Tayyip Erdoğan telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 4930 tertanggal 21 Desember 2021 yang isinya sebagai berikut : Menurut UU Perlindungan Orang Asing dan internasional No. 6458 pasal 18 telah diputuskan bahwa memberikan pembebasan visa bagi pemegang paspor biasa Republik Indonesia untuk melakukan perjalanan ke Turki dengan tujuan wisata dan transit untuk masa tinggal hingga 30 hari. Namun tidak melebihi 90 hari dalam setiap 180 hari perjalanan yang akan dilakukan.

Baca juga :   Ketua Ulama Palestina Diaspora ASEAN: Pemboman Israel Hancurkan 50% Rumah Rakyat

Kementerian Dalam Negeri Turki yang membawahi keimigrasian lanjutnya, saat ini sedang melakukan koordinasi internal untuk memastikan keputusan ini sudah masuk dalam sistem keimigrasian dan petugas dilapangan mengetahui serta mengimplementasikan keputusan ini. Pemerintah Turki akan segera memberitahukan KBRI Ankara mengenai tanggal efektif pemberlakuan keputusan ini.

Upaya pembebasan visa bagi WNI yang berkunjung ke Turki kata Iqbal lagi, sudah diajukan oleh KBRI Ankara sejak tahun 2019 berdasarkan asas resiprositas karena Indonesia sudah memberikan pembebasan visa bagi WN Turki sejak tahun 2016. Asas resiprositas merupakan salah satu prinsip terpenting dalam hubungan antar bangsa.

Pada kesempatan kunjungan Menlu RI ke Ankara, 12 Oktober 2021, Menlu RI kembali menegaskan permintaan tersebut dan memperoleh konfirmasi dari Menlu Turki bahwa Pemerintah Turki akan segera mengabulkan permintaan tersebut.

Baca juga :   10 daftar negara penghasil minyak bumi terbesar di dunia 2023, ada Indonesia?

“KBRI Ankara akan segera menyampaikan kepada publik di Indonesia mengenai tanggal pemberlakuan kebijakan tersebut, segera setelah memperoleh konfirmasi dari otoritas yang berwenang di Turki,” katanya.

Tags: Ankara turkibebas visaBebas visa turkidubes ri di turkiErdoganindonesiaKemenluRteTurkiVisa
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Ulama Palestina Diaspora ASEAN: Pemboman Israel Hancurkan 50% Rumah Rakyat
Internasional

Ketua Ulama Palestina Diaspora ASEAN: Pemboman Israel Hancurkan 50% Rumah Rakyat

25 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap
Traveling

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.