Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Metro

Jaringan Sumatera masukkan Sabu dari Cina senilai Rp164,9 miliar ke Jakarta

“Barang ini dari Cina melalui Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Tanjungbalai”

by EDITOR I News
16 Februari 2023
in Metro
0 0
0
Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (TEMPO).

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (TEMPO).

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (EDITOR News) – Sebanyak lima pengedar narkoba yang diringkus Polda Metro Jaya merupakan jaringan sindikat dari Sumatera yang akan diedarkan ke Jakarta dan Tangerang.

“Barang ini dari Cina melalui Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Tanjungbalai,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Mukti Juharsa, Rabu, 15 Februari 2023.

Kepolisian telah mengamankan sebanyak 190,9 kilogram sabu atau senilai Rp 164,9 Miliar. Pengedar utama dikatakan Mukti sosok dari China dan mengendalikan peredaran di kawasan Malaysia. Meski demikian, dia enggan membocorkan identitas bandar utama.

“Kami belum bisa ungkap secara detail sekarang, nanti bocor,” tuturnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko sempat menyinggung 109,9 kilogram sabu itu dari sosok yang berinisial SA.

Baca juga :   Pemilu 2019 Tanpa Hoax

“Dikendalikan oleh SA yang masih DPO,” tuturnya.

Kepolisian berhasil menangkap 5 pengedar narkoba, yakni Riccad Silitonga, 39 tahun ; Hasanudin alias Acong, 35 tahun ; HL ; SS dan BP.

Sebanyak 109,9 kilogram dikamuflase untuk mengecoh menjadi 39 bungkus teh Cina merek Guanyinwang total terdapat 40,7 kilogram sabu ; 1 unit angkutan angkot merek Suzuki Carry warna biru bernomor polisi B 1310 XA untuk mengangkut sabu ; sebanyak 5 palet kayu berisi buah alpukat dan jeruk (dalam buah diisi sabu) dan 65 bungkus teh Cina Guanyinwang berisi 69,2 gram sabu.

Penangkapan itu bermula saat jaringan narkoba asal Sumatra hendak menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Jakarta dan kawasan Tangerang. Sebanyak dua pelaku ditangkap pada Selasa, 17 Februari 2023 pukul 02.45 WIB di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Baca juga :   Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 2,5 Ton

Sisanya ditangkap pada 31 Januari 2023 pukul 04.30 WIB di Jalan Lintas Sumatra, Sumatra Utara.

 

TEMPO.CO

Tags: cinajakartajaringan sumateranarkobasabu sabu

Related Posts

Nia dan ardi bakrie
Metro

Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

8 Juli 2021
Harmoko
Metro

Breaking News : Eks Menteri Penerangan Era Soeharto, Harmoko, Meninggal

4 Juli 2021
Rachmawati Soekarnoputri
Metro

Breaking News : Rachmawati Soekarnoputri Meninggal

3 Juli 2021
Next Post
Erick Thohir terpilih jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027 kalahkan La Nyalla

Erick Thohir terpilih jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027 kalahkan La Nyalla

Media internasional soroti hukuman mati Ferdy Sambo sebagai ‘Persidangan Abad Ini’

Media internasional soroti hukuman mati Ferdy Sambo sebagai 'Persidangan Abad Ini'

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page