EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Narkoba

Imam Sayuti Bantah “Nyanyian” Belo Soal Keterkaitan Kasus Narkoba

14 Oktober 2019
in Narkoba
0 0
0
Kisman

Kisman Pangeran. (Foto ; KS).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Anggota Polisi yang disebut terdakwa Surya Wirawan alias Belo dalam sidang pidana kasus narkoba pekan kemarin, membantah “nyanyian” Belo yang menyebut bahwa narkoba jenis sabu-sabu berasal darinya. Imam Sayuti, Polisi dimaksud, mengatakan tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah tidak benar.

Imam Sayuti melalui kuasa hukumnya Kisman Pangeran menegaskan, apa yang dituduhkan oleh tersangka atas nama Surya Wirawan alias Belo di persidangan Selasa, tanggal 8 Oktober 2019 kemarin tidak benar.

Dan berkaitan dengan hal tersebut, ungkap Kisman, Imam Sayuti sudah pernah dilaporkan secara resmi oleh Belo melalui kuasa hukumnya di Propam Polda NTB. Atas laporan tersebut, Propam Polda NTB sudah memproses terlapor sebagaimana regulasi yang ada.

Baca juga :   Polisi di Dompu Bekuk Pemakai Sabu sabu

Dari hasil pemeriksaan oleh Propam Polda NTB tersebut, Propam Polda NTB menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak cukup bukti untuk ditindaklajuti atau diproses lebih lanjut ke tahap berikutnya.

“Oleh karena laporan tersebut tidak cukup bukti, maka pihak Propam Polda NTB telah menerbitkan surat Dinas yang ditujukan kepada Kapolda NTB yang pada intinya bahwa pihak Propam Polda NTB tidak menemukan adanya bukti yang cukup keterkaitan saudara Bripda M. Imam Sayuti dengan saudara Surya Wirawan alias Belo,” jelas Kisman, melalui pesan pribadi whatsapp yang dikirimkan ke redaksi, Senin, 14 Oktober 2019.

Lanjutnya, berdasarkan hal tersebut diatas, maka sangatlah beralasan apabila tuduhan Belo tidak dijadikan referensi untuk menyeret Imam Suyuti dalam pusaran kasus yang menimpa Belo.

Baca juga :   Konsultasi publik dua penyusunan konsep revisi RTRW

Kisman mengingatkan, oleh karena saat ini kasus yang menimpa Belo masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, maka menjadi wajib bagi semua pihak untuk menahan diri agar tidak memberikan analisa atau pendapat yang tidak produktif. Karena bagaimanapun juga, azas praduga tidak bersalah harus menjadi payung utama dalam proses supremasi hukum. (my).

Tags: bantahan imam sayutibelodompukisman pangerannarkoba
Share123TweetSend

Related Posts

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba
Narkoba

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

23 September 2024
Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi
Narkoba

Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi

15 September 2023
Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu
Narkoba

Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

13 September 2023

Berita Rekomendasi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi
Pertanian

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.