Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Viral

Hutan di Dompu hancur, anggota DPRD buat surat terbuka untuk Gubernur NTB

by EDITOR I News
20 Oktober 2020
in Viral
0 0
0
Anggota dewan nasdem

Ir. Muttakun

Share on FacebookShare on Twitter

SURAT TERBUKA

Kepada Yth.
Gubernur NTB
Di-
Mataram

Perihal : Tindak lanjut Keputusan Gubernur NTB Nomor 522-205 tahun 2018 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Provinsi NTB

Salam Lestari…

Disampaikan dengan hormat kepada Bapak Zulkieflimansyah selaku Gubernur NTB, bahwa saya :

Nama        : Muttakun
Pekerjaan : Anggota DPRD Kab. Dompu
Alamat.     : Jl. Udang No.6 Kel. Karijawa Dompu.

Dengan ini menyampaikan kondisi hutan di Dompu hasil pantauan terakhir tanggal 18 Oktober 2020 termasuk laporan dari warga di berbagai wilayah Kecamatan Dompu.

Bahwa saat ini hutan di Dompu terus mengalami tekanan akibat kegiatan illegal logging dan perambahan hutan yang nyaris pada 2 bulan terakhir tidak terlihat adanya upaya pencegahan dan pemberantasan pelaku perusakan hutan.

Sehubungan adanya Keputusan Gubernur NTB Nomor 522-205 Tahun 2018 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Provinsi NTB, maka melalui surat terbuka ini kami berharap mendapatkan penjelasan dari Gubernur NTB tentang tindakan yang akan dilakukan oleh Pemprov NTB ketika melihat hutan Dompu yang terus mengalami perusakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Merujuk pada Keputusan Gubernur NTB yang kami lampirkan pula di bawah maka jika Keputusan Gubernur NTB ini ditindaklanjuti mestinya perusakan hutan dapat dicegah bahkan pelaku perusakan hutan dapat diproses  secara hukum.

Kami menilai bahwa perusakan hutan di Dompu sudah berada pada tingkat eskalasi yang cukup besar sehingga mengacu pada Lampiran V dari Keputusan Gubernur tersebut, Rum II huruf A Tugas Khusus maka sesuai Angka 2 dari Lampiran V Keputusan Gubernur dimaksud, mestinya untuk menangani kasus-kasus pengamanan hutan di Dompu sesuai dengan eskalasinya dan apabila dinilai cukup besar maka penanganannya ditangani langsung oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Tingkat Provinsi NTB.

Baca juga :   Reses tahap dua tahun 2020, Muttakun jaring aspirasi rakyat

Ini artinya satuan tugas itu harus dipimpin langsunh oleh Kadis LHK Propinsi NTB sebagai Ketua dengan didukung oleh 3 orang Wakil Ketua masing-masing Dirreskrimsus Polda NTB, Aspidum Kajati NTB dan Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB dan bukan diserahkan kepada Satgas Pengendali Operasi dan Satuan Tugas Operasi Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Provinsi NTB yang hanya dipimpin oleh Ketua Satgas Operasi yaitu Kasi Perlindungan Hutan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat pada BKPH sebagaimana tercantum pada Lampiran II Keputusan Gubernur NTB Nomor 522-205 Tahun 2018.

Adanya peristiwa perusakan hutan yang terus terjadi di Kabupaten Dompu dalam cakupan wilayah yang cukup luas sedangkan Bapak tidak melaksanakan tindakan untuk menghentikan perusakan hutan sebagaimana Keputusan Gubernur NTB Nomor 522-205 Tahun 2018 maka ini adalah sebuah fakta yang mendorong kami untuk menyimpulkan sebagai berikut :

1. Ada dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Gubernur NTB hingga menyebabkan masyarakat Dompu menderita kerugian atas kerusakan hutan.

2. Diduga Gubernur NTB melakukan pembiaran atas kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh illegal logger dan perambah hutan di Kabupaten Dompu.

Baca juga :   Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah Potensial Capres 2024

Dan agar kami tidak terus memunculkan dugaan yang tidak baik dalam kepemimpinan Bapak sebagaimana kesimpulan kami di atas maka dengan hormat kami sampaikan kepada Gubernur NTB agar kiranya mengambil tindakan yang diperlukan dan bersifat segera untuk menyelamatkan hutan Dompu yang masih tersisa dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

1. Memerintahkan Kadis LHK Propinsi NTB sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Tingkat Provinsi NTB sebagaimana Lampiran I untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di Kabupaten Dompu yang eskalasinya cukup besar karena hampir semua kawasan hutan kondisinya sudah cukup parah.

2. Tidak melakukan pembiaran dan berupaya serius untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan hutan tanpa pandang bulu.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai wujud rasa tanggungjawab dan kepedulian kami untuk menyelamatkan hutan yang menjadi asset bersama rakyat dan daerah Dompu demi generasi saatbini maupun generasi masa mendatang.

Save our forest…

Salam lestari…

Muttakun

Surat terbuka diatas diupload pada laman Facebook akun pribadi Muttakun, hari Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 00.12 Wita.

Baru beberapa menit diupload, surat terbuka anggota DPRD Dompu dari Nasdem itu sudah dibagikan pengguna Fb lainnya dan mendapat komentar berisi dukungan dari netizen pemerhati lingkungan.

Tags: Gubernur ntbHutan dompu hancurmuttakun nasdemSurat terbuka

Related Posts

Foto viral
Viral

Viral! Potret Haru Ibu Temani Sang Anak Tes CPNS Rela Tempuh Jarak 200 Km Naik Motor

29 September 2021
Amel
Viral

Foto : Viral gadis 18 tahun mirip Nike Ardilla

26 Juni 2021
Viral lagi! pasien zal anak RSUD Dompu tidur diluar, karena didalam ruangan panas dan pengap
Viral

Viral lagi! pasien zal anak RSUD Dompu tidur diluar, karena didalam ruangan panas dan pengap

31 Maret 2021
Next Post
Ilustrasi

Curi Kambing, warga Dompu ditangkap Polisi

Tidak pandang bulu, Polsek Pekat hukum Satpam Bank

Tidak pandang bulu, Polsek Pekat hukum Satpam Bank

Terbaru

Dukungan kepada Anies Baswedan semakin kokoh : Nasdem, Demokrat, dan PKS tandatangani Piagam Kerjasama
Pemilu

Dukungan kepada Anies Baswedan semakin kokoh : Nasdem, Demokrat, dan PKS tandatangani Piagam Kerjasama

by EDITOR I News
24 Maret 2023
0

Jakarta (EDITOR I News) - Satu lagi batu pijak penting tercapai. Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan...

Read more
Disnakeswan dan Dikes Dompu cepat tangani korban anjing rabies

Disnakeswan dan Dikes Dompu cepat tangani korban anjing rabies

23 Maret 2023
Masjid Agung Baiturrahman Dompu sholat taraweh perdana puasa ramadhan 1444 H

Masjid Agung Baiturrahman Dompu sholat taraweh perdana puasa ramadhan 1444 H

22 Maret 2023
Syukuran juara 2 Porprov NTB ke- XI

Syukuran juara 2 Porprov NTB ke- XI

22 Maret 2023
Bonus Atlet Porprov Dompu cair

Bonus Atlet Porprov Dompu cair

22 Maret 2023

Populer

  • Dua tokoh ini pencetus hari jadi Kelurahan Potu

    Dua tokoh ini pencetus hari jadi Kelurahan Potu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Ketua FKMTI Akan Tentukan Bisa Tidaknya Mafia Tanah Dilenyapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar fit and proper test calon ketua DPAC, BPOKK Demokrat NTB : untuk memastikan komitmen akar rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok dibalik suksesnya sidang Ferdy Sambo cs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Mana-mana Pemimpin Membangun Rakyat, Di Sini Membangun Kekayaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page