EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Gadis penjual narkoba ditangkap Polsek Pekat

1 September 2020
in Headline
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Masyarakat Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat seketika dibuat heboh setelah Kepolisian Sektor Pekat, berhasil menangkap seoraeng gadis AGR (29 thn), warga Desa Doropeti, Pekat, terduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu, Selasa, 1 September 2020.

Penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat Dusun Wadu Mbudi, Desa Doropeti, terkait adanya kegiatan warga yang dicurigai sering melakukan transaksi jual beli narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pekat
IPDA Muh. Sofyan Hidayat langsung memerintahkan Timsus Polsek yang dipimpin Kanit II Bripka Mustawa untuk melakukan penyelidikan.

Dalam pengembangan penyelidikan, Polisi mengantongi satu nama dan langsung bergerak menuju ke rumah MHD salah seorang warga Dusun Wadu Mbudi. Setibanya disana, mereka mendapati AGR yang diduga sebagai penjual narkoba sesuai informasi dari masyarakat.

Baca juga :   Operasi Yustisi Polres Dompu : Cara mendisiplinkan warga dalam menanggulangi covid-19

Melihat keberadaan AGR, Timsus kemudian melaporkannya kepada Kapolsek, dan Kapolsek memerintahkan untuk segera dilakukan penggeledahan di rumah MHD. Perintah tersebut kemudian dilanjutkan, dan sebelum dilakukan penggeledahan Timsus terlebih dahulu menunjukkan Surat Perintah Tugas (Springas) dan memanggil beberapa warga yang berada di sekitar rumah MHD untuk menyaksikan jalannya penggeledahan. Pukul 10.30 Wita wanita itu ditangkap.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menyit 6 poket klip berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu, 1 buah bong kecil beserta pipet, dan uang tunai Rp. 170.000., serta barang bukti lainnya.

Dihadapan Timsus AGR mengakui bahwa barang tersebut miliknya, dia dapatkan dari seorang pria yang berasal dari Kecamatan Kempo, namun sayang dia tidak menjelaskan identitasnya.

Dari kasus yang menimpanya, AGR menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian terkait pidana yang sangkakan kepadanya dan siap mempertanggung jawabkan segalanya.

Baca juga :   Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

Selanjutnya AGR digelandang ke Mapolsek Pekat untuk menjalani proses lebih lanjut.

Usai menerima kinerja anggotanya, Kapolsek menegaskan, “Sejak awal menjabat sebagai Kapolsek, saya berkomitmen untuk memberantas semua tindak pidana tanpa pandang bulu, dan kepada seluruh anggota saya ucapkan terima kasih, dan saya harap agar tetap melakukan hal-hal positif, utamanya dalam penegakan hukum sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan juga tanggung jawab profesi secara kedinasan,”.

Setelah memastikan terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek, selanjutnya Kapolsek melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Tamrin tentang kelanjutan dan penyerahan terduga beserta barang bukti karena penanganan secara hukum akan ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu. (my).

Tags: polres dompupolsek pekatShabu shabu
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.