EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Diskominfo jadi narasumber peningkatan SDM Kodim Dompu

17 November 2023
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Pada kegiatan peningkatan SDM anggota Kodim 1614/Dompu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dompu Nasran, menjadi salah satu narasumber.

Acara bertempat di Aula Makodim 1614/ Dompu, Jumat (17/11).

Sesuai dengan tupoksinya, Nasran membawakan materi tentang ITE.

Seperti diketahui, undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pertama kali di sahkan melalui UU No. 11 Tahun 2008 sebelum akhirnya di revisi dengan UU No. 19 Tahun 2016.

Berdasarkan UU ITE, Informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan foto, elektronik data interchange (EDI), surat elektronik (elektronik mail)

Telegram, Teleks, telecopy atau sejenisnya, hurup tanda, angka, kode akses, simbol, atau parforasi yang telah di olah yang memiliki arti atau dapat di pahami oleh orang yang mampu memahaminya.

Baca juga :   Antisipasi kekosongan siswa sekolah negeri, Dikpora Dompu batasi siswa masuk sekolah swasta

Selanjutnya dia menjelaskan bahwasanya transaksi elektronik merupakan perbuatan hukum yang di lakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

“Aturan ini berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.” Jelasnya.

Menurutnya dalama hal ini, pemerintah perlu mendukung pengembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya.

Dikatakannya, ada beberapa manfaat UU ITE di antaranya menjamin kepastian hukum untuk masyarakat, mendorong adanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia salah satunya upaya mencegah adanya kejahatan yang di lakukan melalui internet, hingga melindungi masyarakat dan pengguna internet lainnya dari berbagai tindak kejahatan online.

Baca juga :   Wakil Bupati Dompu terima obor Porprov NTB ke- XI tahun 2023

Perbuatan yang dilarang UU ITE menurut Nasran di antaranya menyebarkan video asusila, judi online, pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, Berita bohong, ujaran kebencian dan teror online.

Sedangkan dampak negatif UU ITE di antaranya: Membatasi kebesan berpendapat, terutama dalam beropini dan memberikan kritik, Menimbulkan kesewenangan -wenangan para penegak hukum, Menjadi instrumen sebagian kelompok dalam rangka balas dendam, bahkan menjadi senjata untuk menjebak lawan poltik. Kurang menjamin kepastian hukum karena putusan terkait pasal-pasal multitafsir. (/*).

Tags: diskominfodompukodim dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Sektor Pertanian Kerek Pertumbuhan Ekonomi Dompu 4,85 Persen di 2025
Pembangunan

Sektor Pertanian Kerek Pertumbuhan Ekonomi Dompu 4,85 Persen di 2025

4 Maret 2026
Stok Pupuk di Dompu Mulai Aman Setelah Cuaca Ekstrem
Pembangunan

Stok Pupuk di Dompu Mulai Aman Setelah Cuaca Ekstrem

4 Februari 2026
Dompu Fokus Pertahankan Lahan Padi untuk Ketahanan Pangan
Pembangunan

Dompu Fokus Pertahankan Lahan Padi untuk Ketahanan Pangan

2 Februari 2026

Berita Rekomendasi

Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela
Berita Utama

Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

19 Juni 2026

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

23 Juni 2026
Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

25 Juni 2026

Populer

  • Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.