EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Diskominfo jadi narasumber peningkatan SDM Kodim Dompu

17 November 2023
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Pada kegiatan peningkatan SDM anggota Kodim 1614/Dompu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dompu Nasran, menjadi salah satu narasumber.

Acara bertempat di Aula Makodim 1614/ Dompu, Jumat (17/11).

Sesuai dengan tupoksinya, Nasran membawakan materi tentang ITE.

Seperti diketahui, undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pertama kali di sahkan melalui UU No. 11 Tahun 2008 sebelum akhirnya di revisi dengan UU No. 19 Tahun 2016.

Berdasarkan UU ITE, Informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan foto, elektronik data interchange (EDI), surat elektronik (elektronik mail)

Telegram, Teleks, telecopy atau sejenisnya, hurup tanda, angka, kode akses, simbol, atau parforasi yang telah di olah yang memiliki arti atau dapat di pahami oleh orang yang mampu memahaminya.

Baca juga :   Potensi energi biogas di Dompu ada, tapi sayang.......

Selanjutnya dia menjelaskan bahwasanya transaksi elektronik merupakan perbuatan hukum yang di lakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

“Aturan ini berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.” Jelasnya.

Menurutnya dalama hal ini, pemerintah perlu mendukung pengembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya.

Dikatakannya, ada beberapa manfaat UU ITE di antaranya menjamin kepastian hukum untuk masyarakat, mendorong adanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia salah satunya upaya mencegah adanya kejahatan yang di lakukan melalui internet, hingga melindungi masyarakat dan pengguna internet lainnya dari berbagai tindak kejahatan online.

Baca juga :   Festival Lakey 2025 siap digelar

Perbuatan yang dilarang UU ITE menurut Nasran di antaranya menyebarkan video asusila, judi online, pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, Berita bohong, ujaran kebencian dan teror online.

Sedangkan dampak negatif UU ITE di antaranya: Membatasi kebesan berpendapat, terutama dalam beropini dan memberikan kritik, Menimbulkan kesewenangan -wenangan para penegak hukum, Menjadi instrumen sebagian kelompok dalam rangka balas dendam, bahkan menjadi senjata untuk menjebak lawan poltik. Kurang menjamin kepastian hukum karena putusan terkait pasal-pasal multitafsir. (/*).

Tags: diskominfodompukodim dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Sektor Pertanian Kerek Pertumbuhan Ekonomi Dompu 4,85 Persen di 2025
Pembangunan

Sektor Pertanian Kerek Pertumbuhan Ekonomi Dompu 4,85 Persen di 2025

4 Maret 2026
Stok Pupuk di Dompu Mulai Aman Setelah Cuaca Ekstrem
Pembangunan

Stok Pupuk di Dompu Mulai Aman Setelah Cuaca Ekstrem

4 Februari 2026
Dompu Fokus Pertahankan Lahan Padi untuk Ketahanan Pangan
Pembangunan

Dompu Fokus Pertahankan Lahan Padi untuk Ketahanan Pangan

2 Februari 2026

Berita Rekomendasi

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW
Politik

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

19 Mei 2026
Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026
RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.