EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Advertorial

Dinas LH Isyaratkan Tindak Tegas Penambang Pasir Liar

6 Juni 2018
in Advertorial
0 0
0
penambangan liar

Ilustrasi tambang pasir liar

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Aktivitas penambangan pasir liar di Doro Ncanga Desa Soritatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu merusak lingkungan. Hal tersebut berdasarkan hasil pantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu dan keluhan yang disampaikan kepada OPD setempat.

Soal tambang pasir liar dan aktivitas perusahaan pembangkang, pengeruk pasir yang sudah beberapakali dilayangkan peringatan, DLH Kabupaten Dompu mengisyaratkan akan menempuh tindakan tegas.

Kepala Bidang Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Dompu, Andi Bahtiar kepada wartawan mengaku menerima sejumlah pengaduan resmi dari warga mengenai aktivitas pertambangan di Doro Ncanga Desa Soritatanga Kecamatan Pekat.“Kami banyak menerima laporan mengenai masalah itu,” ungkap Andi, Selasa (30/1/2018).

Menurut Andi, selama ini DLH Kabupaten Dompu tidak pernah diam setelah mengetahui dan melihat aktivitas perusakan lingkungan. Bahkan DLH sudah mengeluarkan teguran kepada perusahaan yang mengeruk pasir di lokasi itu.“Semenjak adanya aktivitas pertambangan lokasi sana rusak parah,” katanya.

Baca juga :   Yang mau cuci darah ke RSUD Dompu saja

Sesuai kewenangan yang dimiliki seperti diatur dalam regulasi, DLH akan mengusut tuntas persoalan aktivitas perusahaan yang menyalahi ketentuan. Termasuk aktivitas sejumlah pasir liar lain
“Kami akan mengirim surat SP dan teguran kepada pengusaha di lokasi itu. Bahkan kami juga tentu akan mengeluarkan surat perintah kepada perusahaan itu untuk menghentikan aktivitas pertambangan,” katanya.

Andi mengisyaratkan, dalam waktu tak lama lagi, petugas DLH akan ke lokasi penambangan pasir dan akan bertindak tegas terhadap perusahaan keruk. “Dalam waktu dekat kami akan turun ke lokasi,” tegasnya. (*).

Tags: dinas lingkungan hiduptindak tambang pasir liar
ShareTweetSend

Related Posts

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram
Advertorial

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram

21 Oktober 2024
Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa
Advertorial

Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa

12 Oktober 2024
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Advertorial

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)

4 April 2024

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.