Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Headline

Bupati Dompu diperiksa Bawaslu soal mutasi politis ASN

by EDITOR I News
10 September 2020
in Headline
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat Bambang M. Yasin hari ini 10 September 2020 diperiksa Badan Pengawas Pemilu terkait mutasi dan rotasi jabatan 53 ASN yang dilakukan Bupati tanggal 3 Agustus 2020. Mutasi tersebut dinilai kental muatan politis menjelang Pilkada Dompu tahun 2020.

Selain Bupati, pemeriksaan hari ini dilakukan juga kepada Kepala BKD dan PSDM Ruslan dan Kepala Bidang Mutasi BKD Dompu Abdul Suhud.

Pantauan di kantor Bawaslu, ternyata Bupati tidak menghadiri pemeriksaan melainkan dikuasakan kepada Kepala Bagian Hukum Setda Furkan. “Pak Bupati absen? Iya, beliau kuasakan kepada saya,” jawab Furkan kepada awak media.

Sedangkan Ruslan dan Abdul Suhud memenuhi panggilan Bawaslu.

Baca juga :   Oknum Polisi ditetapkan tersangka video porno di kamar isolasi covid-19 RSUD Dompu

Pemeriksaan terhadap petinggi Bumi Nggahi Rawi Pahu dilakukan merespon laporan Hijrah Al Iqbal (Dhody All) dari masyarakat pemerhati Demokrasi soal dugaan pelanggaran Pemilu terkait mutasi dan rotasi jabatan mutasi dan rotasi jabatan 53 ASN yang dilakukan Bupati tanggal 3 Agustus 2020.

“Kami indikasikan perbuatan Bupati tersangkut pidana Pemilu sesuai surat Mendagri dan Instruksi Presiden. Mutasi tersebut, diduga kuat melanggar ketentuan yang tertuang dalam pasal 71 ayat (2) Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon Kepala Daerah dalam Pilkada dilarang adanya mutasi pejabat, dan mutasi Bupati sangat kental muatan politis jelang Pilkada,” terang Dhody All di kantor Bawaslu. (my).

Baca juga :   Kunjungan ke Gunung Tambora tak sedahsyat letusannya 207 silam
Tags: bawaslu dompubupati dompuKepala bkd dompupilkada dompu

Related Posts

Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka
Headline

Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka

5 April 2023
Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi
Headline

Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi

4 April 2023
Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu
Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

26 Desember 2022
Next Post
Bupati Dompu mangkir, Dhody All : Harus dipanggil kembali

Bupati Dompu mangkir, Dhody All : Harus dipanggil kembali

Bawaslu : Kami akan klarifikasi langsung ke Bupati

Bawaslu : Kami akan klarifikasi langsung ke Bupati

Terbaru

Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka
Eksekutif

Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka

by EDITOR I News
31 Mei 2023
0

Dompu - Sekretaris Daerah, Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra menjawab kritikan Ketua Komisi II DPRD Dompu Mohamad Subahan yang...

Read more
Jokowi Tidak Akan Netral Demi Negara, Berarti Anies Musuh Negara?

Jokowi Tidak Akan Netral Demi Negara, Berarti Anies Musuh Negara?

31 Mei 2023
Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!

Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!

30 Mei 2023
Prabowo Masa Lalu, Anies Masa Depan, Ganjar Masa Iya?

Prabowo Masa Lalu, Anies Masa Depan, Ganjar Masa Iya?

30 Mei 2023
Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

28 Mei 2023

Populer

  • Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Bagai Duri Dalam Daging, Tapi Tak Mudah Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Pontang Panting (PPP) Capreskan Ganjar Karena Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Kecut Hadapi Dua Parpol Besar Penerima Uang Korupsi BTS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page