Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Headline

Bupati Dompu diperiksa Bawaslu soal mutasi politis ASN

by EDITOR News
10 September 2020
in Headline
0 0
0
906
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat Bambang M. Yasin hari ini 10 September 2020 diperiksa Badan Pengawas Pemilu terkait mutasi dan rotasi jabatan 53 ASN yang dilakukan Bupati tanggal 3 Agustus 2020. Mutasi tersebut dinilai kental muatan politis menjelang Pilkada Dompu tahun 2020.

Selain Bupati, pemeriksaan hari ini dilakukan juga kepada Kepala BKD dan PSDM Ruslan dan Kepala Bidang Mutasi BKD Dompu Abdul Suhud.

Pantauan di kantor Bawaslu, ternyata Bupati tidak menghadiri pemeriksaan melainkan dikuasakan kepada Kepala Bagian Hukum Setda Furkan. “Pak Bupati absen? Iya, beliau kuasakan kepada saya,” jawab Furkan kepada awak media.

Sedangkan Ruslan dan Abdul Suhud memenuhi panggilan Bawaslu.

Baca juga :   Bupati Dompu mangkir, Dhody All : Harus dipanggil kembali

Pemeriksaan terhadap petinggi Bumi Nggahi Rawi Pahu dilakukan merespon laporan Hijrah Al Iqbal (Dhody All) dari masyarakat pemerhati Demokrasi soal dugaan pelanggaran Pemilu terkait mutasi dan rotasi jabatan mutasi dan rotasi jabatan 53 ASN yang dilakukan Bupati tanggal 3 Agustus 2020.

“Kami indikasikan perbuatan Bupati tersangkut pidana Pemilu sesuai surat Mendagri dan Instruksi Presiden. Mutasi tersebut, diduga kuat melanggar ketentuan yang tertuang dalam pasal 71 ayat (2) Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon Kepala Daerah dalam Pilkada dilarang adanya mutasi pejabat, dan mutasi Bupati sangat kental muatan politis jelang Pilkada,” terang Dhody All di kantor Bawaslu. (my).

Baca juga :   Bupati Dompu tandatangani pakta bersama dengan Forum Kementerian Keuangan Satu Bima
Tags: bawaslu dompubupati dompuKepala bkd dompupilkada dompu

Related Posts

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu
Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

26 Desember 2022
3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu
Headline

3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu

20 Desember 2022
Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi
Headline

Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi

14 November 2022
Next Post
Bupati Dompu mangkir, Dhody All : Harus dipanggil kembali

Bupati Dompu mangkir, Dhody All : Harus dipanggil kembali

Bawaslu : Kami akan klarifikasi langsung ke Bupati

Bawaslu : Kami akan klarifikasi langsung ke Bupati

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page