Dompu [EDITOR I News] – Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin resmi membuka pra Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Aula Bappeda dan Litbang Dompu, Kamis (13/6/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Dompu, Kurniawan Ramadhan, Plt Sekda Dompu, H. Khaerul Insyan dan Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, TP2D serta Organisasi Masyarakat.
Dalam arahannya, Syirajuddin menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD menjadi kewajiban pemerintah daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“RPJMD merupakan dokumen wajib sebagai Pedoman Pelaksanaan Pembangunan lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Syirajuddin menambahkan, RPJMD ini memuat visi dan misi dirinya bersama Bupati Bambang Firdaus, yaitu mewujudkan Kabupaten Dompu yang Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya.
Selanjutnya ini akan diturunkan kedalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah 2025-2029, sehingga bisa menjadi ukuran keberhasilan pencapaiannya.
“Dalam pencapaian visi dan misi tersebut telah tersusun arah kebijakan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa Perhelatan pra Musrenbang sengaja digelar dengan harapan arah kebijakan yang telah tersusun di dalam Rancangan RPJMD dapat dibahas dan ditemukan kesepakatan bersama.
“Sehingga muatan dalam RPJMD menjadi kompleks dan berkualitas,” tegasnya. (*/Zn).