EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Metro

Begini Aturan Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Penyembelihan Hewan Kurban di 2021

23 Juni 2021
in Metro
0 0
0
Menag

📷 Menteri Agama RI. (TEMPO.CO)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EN – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran atau SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M.

Yaqut menyebut, edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19. “Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021.

Edaran ini ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

Berikut sejumlah aturan yang ditetapkan mengenai pelaksanaan takbiran, salat id, dan penyembelihan hewan kurban.

Baca juga :   Belajar dari Kepala Samsat Dompu : Melakukan hal sederhana guna mencapai target pembayaran pajak kendaraan

1. Takbiran
Malam Takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha dapat dilaksanakan di semua masjid/mushala, dengan ketentuan sebagai berikut : Dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid/musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19.

Adapun kegiatan takbir keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid/ mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid/mushala.

2. Salat Id
– Untuk Zona Merah dan Oranye, Salat Id di lapangan terbuka atau di masjid/musala ditiadakan.
– Di luar Zona Merah dan Oranye, Salat Id dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/mushala dengan sejumlah ketentuan.

Di antaranya ; dilaksanakan sesuai dengan rukun salat dan penyampaian kotbah secara singkat, paling lama 15 menit; jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat; orang lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti salat id di lapangan terbuka atau masjid/mushala.

Baca juga :   BREAKING NEWS : Pimpinan DPR Dapat Kabar Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021 Gegara Vaksin Ini

Selain itu, seluruh jemaah wajib memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Shalat Id sampai selesai serta membawa perlengkapan shalat masing-masing. Seusai pelaksanaan Salat Id, jemaah diminta kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

3. Penyembelihan Hewan Kurban
Waktu penyembelihan hewan kurban dibatasi dalam waktu tiga hari, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan kurban. Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dompudompu terkiniIdul kurban 1442 hmenag yaqutpetunjuk kurban 1442 hpetunjuk shalat idul adha 1442 hYaqut cholil
ShareTweetSend

Related Posts

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol
Metro

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati
Metro

Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

4 Juni 2023
Anies Baswedan tak khawatir rekam jejaknya di Jakarta dihapus Heru Budi Hartono
Metro

Anies Baswedan tak khawatir rekam jejaknya di Jakarta dihapus Heru Budi Hartono

8 Mei 2023

Berita Rekomendasi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi
Berita Utama

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.