Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Demokrasi Pilkada

AKJ SYAH akan menerima SK Nasdem tanggal 26 Agustus

AKJ SYAH akan menerima SK Nasdem tanggal 26 Agustus

by EDITOR News
22 Agustus 2020
in Pilkada
0 0
0
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Tanggal 26 Agustus 2020 akan menjadi sejarah bagi pasangan Abdul Kader Jaelani (AKJ) dan H. Syahrul Parsan, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat periode 2021-2026, setelah berjibaku dan berjuang untuk mendapatkan dukungan dari Nasdem. Minggu depan itu paslon tersebut akan menerima surat keputusan pengusungan dari Partai Nasdem.

Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Dompu Sahlan mengatakan kepada media ini, Sabtu, 22 Agustus 2020, bahwa pihaknya telah menerima undangan dari DPW Nasdem NTB perihal untuk menerima SK pengusungan bagi pasangan AKJ SYAH. Surat keputusan tersebut diserahkan tanggal 26 Agustus nanti. “Kami sudah menerima suratnya, kami diundang untuk menerima SK AKJ SYAH tanggal 26 mendatang,” jelas Sahlan.

Baca juga :   SUKA resmi jadi kontestan Pilkada Dompu

Dalam undangan tersebut, yang diundang yaitu ketua DPD Dompu, Sekretaris dan Bendahara DPD Dompu, ketua Bappilu DPD Dompu, anggota fraksi Nasdem DPRD Dompu.

Kemudian pasangan calon atas nama Abdul Kader Jaelani dan Syahrul Parsan juga diundang, dan timses paslon sebanyak 30 orang.

Soal SK buat AKJ SYAH dalam format B1 KWK yang beredar luas di media sosial, Sahlan mengatakan kalau dilihat dari nomor dan draf nya benar, hanya saja belum berani memastikan apakah SK untuk AKJ SYAH yang diterima tanggal 26 nanti seperti yang beredar di media sosial saat ini.

Jika dilihat dari komposisi parpol yang dimiliki AKJ SYAH, maka pasangan ini akan melenggang ke KPUD untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, karena Gerindra dan Nasdem sama-sama memiliki 4 kursi DPRD, sehingga total 8 kursi, sementara syarat minimal dukungan parpol dan gabungan parpol yang memiliki kursi di DPRD minimal 6 kursi. (my).

Baca juga :   SK Nasdem diserahkan Rabu, AKJ SYAH diundang?
Tags: akj syahdpd nasdem dompuDpp nasdempilkadapilkada dompu

Related Posts

Akj syah
Pilkada

Sah! Kader Bolly – Syahrul Bupati/Wabup Dompu terpilih

21 Januari 2021
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara

12 Desember 2020
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot – Mokhlis tinggal dilantik jika merujuk QC Puspoll Indonesia

10 Desember 2020
Next Post
angota dprd

Anggota DPRD Dompu dari Nasdem diisukan membangkang, ini faktanya

undangan dpw nasdem

SK Nasdem diserahkan Rabu, AKJ SYAH diundang?

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page