EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Demokrasi Pilkada

AKJ SYAH akan menerima SK Nasdem tanggal 26 Agustus

AKJ SYAH akan menerima SK Nasdem tanggal 26 Agustus

22 Agustus 2020
in Pilkada
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Tanggal 26 Agustus 2020 akan menjadi sejarah bagi pasangan Abdul Kader Jaelani (AKJ) dan H. Syahrul Parsan, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat periode 2021-2026, setelah berjibaku dan berjuang untuk mendapatkan dukungan dari Nasdem. Minggu depan itu paslon tersebut akan menerima surat keputusan pengusungan dari Partai Nasdem.

Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Dompu Sahlan mengatakan kepada media ini, Sabtu, 22 Agustus 2020, bahwa pihaknya telah menerima undangan dari DPW Nasdem NTB perihal untuk menerima SK pengusungan bagi pasangan AKJ SYAH. Surat keputusan tersebut diserahkan tanggal 26 Agustus nanti. “Kami sudah menerima suratnya, kami diundang untuk menerima SK AKJ SYAH tanggal 26 mendatang,” jelas Sahlan.

Baca juga :   Bawaslu Dompu temukan kertas suara sudah tercoblos di Pilkada 2024

Dalam undangan tersebut, yang diundang yaitu ketua DPD Dompu, Sekretaris dan Bendahara DPD Dompu, ketua Bappilu DPD Dompu, anggota fraksi Nasdem DPRD Dompu.

Kemudian pasangan calon atas nama Abdul Kader Jaelani dan Syahrul Parsan juga diundang, dan timses paslon sebanyak 30 orang.

Soal SK buat AKJ SYAH dalam format B1 KWK yang beredar luas di media sosial, Sahlan mengatakan kalau dilihat dari nomor dan draf nya benar, hanya saja belum berani memastikan apakah SK untuk AKJ SYAH yang diterima tanggal 26 nanti seperti yang beredar di media sosial saat ini.

Jika dilihat dari komposisi parpol yang dimiliki AKJ SYAH, maka pasangan ini akan melenggang ke KPUD untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, karena Gerindra dan Nasdem sama-sama memiliki 4 kursi DPRD, sehingga total 8 kursi, sementara syarat minimal dukungan parpol dan gabungan parpol yang memiliki kursi di DPRD minimal 6 kursi. (my).

Baca juga :   di Pilkada Dompu, Gerindra final dukung AKJ - SYAH
Tags: akj syahdpd nasdem dompuDpp nasdempilkadapilkada dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Pilkada 2024, Bawaslu Dompu raih penghargaan kehumasan tingkat nasional
Pilkada

Pilkada 2024, Bawaslu Dompu raih penghargaan kehumasan tingkat nasional

18 Desember 2024
Bawaslu Dompu temukan kertas suara sudah tercoblos di Pilkada 2024
Pilkada

Bawaslu Dompu temukan kertas suara sudah tercoblos di Pilkada 2024

2 Desember 2024
Bawaslu pastikan kelancaran rekapitulasi suara Pilkada Dompu 2024 di Dompu
Pilkada

Bawaslu pastikan kelancaran rekapitulasi suara Pilkada Dompu 2024 di Dompu

29 November 2024

Berita Rekomendasi

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa
Sejarah & Budaya

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

6 Mei 2025

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025
Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

27 April 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.