EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

GMM NTB desak Kejari Dompu tetapkan tersangka korupsi 1,5 miliar

3 Agustus 2022
in Korupsi
0 0
0
📷 Perwakilan GMM NTB sedang mengadakan hearing dengan pejabat Intelijen Kejati NTB. Terlihat Rosihan (kemeja warna putih) menyampaikan tuntutan. (Rs).

📷 Perwakilan GMM NTB sedang mengadakan hearing dengan pejabat Intelijen Kejati NTB. Terlihat Rosihan (kemeja warna putih) menyampaikan tuntutan. (Rs).

Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (EDITOR News) – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat didesak segera menetapkan para tersangka dugaan korupsi pada dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu.

Desakan itu datang dari sekelompok mahasiswa di Mataram yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Menggugat NTB (GMM NTB), ketika menggelar aksi demonstrasi di Kejati NTB, Rabu (3/8/22).

Dalam orasinya, koordinator lapangan Rosihan mengutarakan kasus dugaan korupsi pada Disperindag Dompu mengarah pada perbuatan melawan hukum yaitu mark up anggaran pembelian kendaraan dinas dan alat meteorologi tahun 2018 yang menelan anggaran negara 1,5 miliar rupiah, dimana saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.

Dia berdalih, tidak ada alasan bagi penyidik untuk mengulur ulur waktu penetapan tersangka karena semua saksi sudah diperiksa seperti kepala Disperindag, mantan kepala Disperindag, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan saksi pelapor. Apalagi sambung Rosi Jaksa sudah melakukan penggeledahan dan menyita alat bukti, serta berkas perkara sudah naik penyidikan.

Baca juga :   Dua kasus besar korupsi di Kejari Dompu

“Jaksa harus segera tetapkan tersangka karena pelaku dan perbuatannya sudah terang benderang. Kasus ini dilaporkan tahun 2020 karena ada temuan didaam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dompu disana disebut ada selisih harga Rp.167 juta,” ungkap Rosi.

Setelah berorasi, mereka berdialog dengan pejabat Kejati NTB dalam hal ini diwakili Erfrin dari bidang intelijen.

Dalam dialog itu, mereka menyampaikan dua tuntutan yakni :

1. Kejati NTB segera desak Kejari Dompu untuk menetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi Disperindag Kabupaten Dompu.

2. Berdasarkan kajian GMM NTB, perihal dengan alat bukti yang diambil oleh Kejari Dompu, sudah tepat untuk menetapkan tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi Disperindag Kabupaten Dompu.

Baca juga :   Legislator Dompu soroti kinerja Bulog soal stok gabah dan beras menumpuk

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Erfrin mengatakan pihaknya akan mengawal terus kasus yang sedang bergulir di Kejari Dompu.

“Kami akan kawal terus kasusnya, dan kami meminta terhadap mahasiswa terus mengawalnya,” kata Erfrin.

Tags: dompuGerakan mahasiswa menggugatGmm ntbkejari dompukejati ntbkorupsi disperindag dompukorupsi meteorologi dompu
ShareTweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi
Pertanian

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.