EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Pemilik akun Facebook IK dan KP ditetapkan tersangka kasus video mesum RSUD Dompu

27 Januari 2021
in Headline
0 0
0
Kasat reskrim Dompu

IPTU Ivan Roland Cristofel. (foto : my).

Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Dompu – Penyidik Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat akhirnya menetapkan pemilik akun Facebook IK dan KP masing-masing inisial S atau B dan inisial IK sebagai tersangka dalam kasus video mesum viral di RSUD Dompu, dan mereka akan dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Ivan Roland Cristofel menjelaskan, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6-12 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Awalnya S atau KP yang upload pertama di media sosial, kemudian dihapus. Ternyata unggahan itu sudah screenshot dan menyebar kemana kemana.

Setela ditelusuri lanjut Kasat, ternyata video itu didapat S dari IK. Isi percakapan didalam messenger Fb menunjukan, IK mengatakan ke S kalau mau dapat videonya harus diviralkan, dan S mau video dimaksud diviralkan, maka dikirimlah video tersebut melalyi esan melalui messenger.

Baca juga :   Usai divonis oknum Polisi mesum RSUD Dompu akan Dipecat

Sedangkan IK memperoleh video dari temannya yang berawal dari diskusi.

Kasat mengungkapkan, motif penyebaran video ingin disampaikan ke khalayak ramai dengan harapan aparat penegak hukum harus bertindak. “Tapi caranya salah,” ujar dia, Rabu, 27 Januari 2021.

Sebelumnya, Polisi menetapkan dua perawat RSUD Dompu sebagai tersangka.

Tags: Adegan ranjang rsud dompuMesum diruang isolasiMesum rsud dompuVideo porno oknum polisiVideo porno rsud dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa
Sejarah & Budaya

Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

6 Mei 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

29 April 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025

Populer

  • Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.