EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Demokrasi Pilkada

Hari ini sidang perdana sengketa Pilkada Dompu, tim SUKA harap KPUD……..

30 September 2020
in Pilkada
0 0
0
Kisman Pangeran

Kisman Pangeran, S.H. Pangeran, S.H. (foto : KS).

Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat hari ini akan menggelar sidang perdana sengketa Pilkada yang diajukan tim hukum pasangan Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani disingkat SUKA menggugat KPUD Dompu.

Informasinya sidang adjudikasi ini akan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita di kantor Bawaslu Dompu.

Menghadapi sidang kali pertama sejak gugatan diajukan, Kisman Pangeran mewakili tim hukum paslon SUKA menuturkan sidang hari ini agendanya mediasi antara pemohon dengan termohon. Pemohon yaitu pasangan SUKA, sedangkan pihak termohon KPUD Dompu.

Melalui pesan pribadi pada Rabu, 30 September 2020, Kisman mengatakan, jika pada tahap mediasi ada pertemuan kehendak antara pemohon dan termohon, maka tahapan perkara tidak dilanjutkan pada tahap berikutnya karena gugatan pemohon selesai sampai pada meja mediasi.

Baca juga :   Resmi! Pasangan ERI - HI dapat tiket PKB

Didalam proses mediasi dengan KPUD nanti, Kisman berkomentar pihaknya tidak dalam posisi memikirkan yakin atau tidak dari Bawaslu, tetapi punya harapan besar pihak KPUD Dompu bisa memahami situasi dan kondisi pasangan SUKA dengan massa dibelakangnya, serta mempertimbangkan soal keamanan dan stabilitas daerah.

“Dan juga kami berharap pihak KPU menyadari juga kekeliruan yang dilakukan ke SUKA dengan menetapkan tidak memenuhi syatat (TMS), juga kekeliruan yang dilakukan dengan menetapkan pasangan lain memenuhi syarat (MS),” pinta Kisman.

Dia berpendapat, tidak diloloskannya SUKA sebagai kontestan Pilkada Dompu 9 Desember nanti lebih dominan persoalan politik dari pada persoalan hukum. Dan akibat dari putusan KPU Dompu tersebut bukan hanya merusak kepentingan pasangan SUKA saja, tetapi mengabaikan kepentingan puluhan ribu massa pendukung SUKA yang juga punya niat untuk membangun Dompu menjadi lebih baik.

Baca juga :   Jarot - Mokhlis tinggal dilantik jika merujuk QC Puspoll Indonesia

“Massa yang hadir beberapa hari ini adalah massa yang gerak berdasarkan kepentingan politiknya terganggu dengan keputusan KPU Dompu,” ujar Kisman. (my).

Tags: bawaslu dompukpud dompupaslon sukapilkada dompuSyaiful cika
ShareTweetSend

Related Posts

Pilkada 2024, Bawaslu Dompu raih penghargaan kehumasan tingkat nasional
Pilkada

Pilkada 2024, Bawaslu Dompu raih penghargaan kehumasan tingkat nasional

18 Desember 2024
Bawaslu Dompu temukan kertas suara sudah tercoblos di Pilkada 2024
Pilkada

Bawaslu Dompu temukan kertas suara sudah tercoblos di Pilkada 2024

2 Desember 2024
Bawaslu pastikan kelancaran rekapitulasi suara Pilkada Dompu 2024 di Dompu
Pilkada

Bawaslu pastikan kelancaran rekapitulasi suara Pilkada Dompu 2024 di Dompu

29 November 2024

Berita Rekomendasi

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan
Parlementaria

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025
Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

27 April 2025
Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Sukseskan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025

24 April 2025

Populer

  • Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.