EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Demokrasi Pilkada

SUKA versus KPU Dompu : Bawaslu segera gelar sidang

28 September 2020
in Pilkada
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat segera menggelar sidang adjudikasi gugatan pasangan Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA) terhadap KPUD Dompu terkait keputusannya yang menyatakan pasangan SUKA tidak memenuhi syarat untuk ikut dalam Pilkada Dompu 9 Desember nanti.

Ketua Bawaslu Dompu Irwan menjelaskan, berdasarkan berita acara verifikasi pemohon penyelesaian sengketa tertanggal 28 September 2020 terhadap dokumen permohonan dengan nomor tanda terima 001/PS.PNM.LG/52.5205/IX/2020 yang diajukan tim hukum SUKA sudah memenuhi syarat formil dan materil.

Permohonan penyelesaian sengketa pemilihan tersebut dinyatakan dapat diregistrasi oleh Bawaslu Dompu, hal ini sesuai ketentuan pasal 23 Ayat (4) Per-Bawaslu Nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta WaliKota dan Wakil WaliKota.

Baca juga :   Nasdem kukuhkan dukungan, AKJ SYAH tinggal mendaftar

Dikatakan, musyawarah penyelesaian sangketa akan dimulai pada hari Rabu 30 September 2020 yang bertempat di ruang sidang Bawaslu Dompu, dimana Majelis musyawarah adalah tiga orang Komisioner Bawaslu Dompu.

Agenda musyawarah dilakukan secara tertutup dengan rincian penyampaian permohonan pemohon dan kronologis permasalahan, lalu perundingan kesepakatan dan penyusunan kesepakatan antara pemohon dan termohon. Terakhir, “Penandatanganan berita acara musyawarah dalam putusan dan penuangan berita acara musyawarah dalam putusan,” ujar Irwan, Senin, 28 September 2020.

“Sengketa yang dilayangkan pasangan SUKA terhadap KPUD Dompu merupakan langkah konstitusional, yang sekaligus ingin memberikan pendidikan hukum dan politik yang baik kepada masyarakat, terutama KPU,” cetus Rusdiansyah Jebhy salah satu tim hukum SUKA. (my).

Baca juga :   Gangguan suara dan hawa panas dikeluhkan saat debat publik pertama di Dompu
Tags: bawaslu dompukpud dompupaslon sukapilkada dompuSuka versus kpu dompuSyaiful cika
ShareTweetSend

Related Posts

Pilkada 2024, Bawaslu Dompu raih penghargaan kehumasan tingkat nasional
Pilkada

Pilkada 2024, Bawaslu Dompu raih penghargaan kehumasan tingkat nasional

18 Desember 2024
Bawaslu Dompu temukan kertas suara sudah tercoblos di Pilkada 2024
Pilkada

Bawaslu Dompu temukan kertas suara sudah tercoblos di Pilkada 2024

2 Desember 2024
Bawaslu pastikan kelancaran rekapitulasi suara Pilkada Dompu 2024 di Dompu
Pilkada

Bawaslu pastikan kelancaran rekapitulasi suara Pilkada Dompu 2024 di Dompu

29 November 2024

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.