EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Bawaslu : Kami akan klarifikasi langsung ke Bupati

10 September 2020
in Headline
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Bawan Pengawas Pemilu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat akan melakukan klarifikasi langsung terhadap Bambang M. Yasin yang juga Bupati Dompu terkait ketidakhadirannya pada tanggal 10 September 2020 untuk dimintai klarifikasi sebagaimana dilaporkan masyarakat pemerhati demokrasi.

Koordinator divisi hukum, penindakan pelanggaran dan sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari HAZ mengatakan, karena Bambang M. Yasin tidak hadir, maka pihaknya akan mendatangi Bupati untuk dimintai klarifikasi perihal ketidakhadirannya.

“Usai shalat Dzuhur kami akan meminta klarifikasi kenapa beliau kenapa tidak hadir hari ini,” ujar Tari, di kantor Bawaslu, Kamis, 10 September 2020.

Pemeriksaan Bambang M. Yasin setelah merespon laporan Hijrah Al Iqbal (Dhody All) dari masyarakat pemerhati Demokrasi soal dugaan pelanggaran Pemilu terkait mutasi dan rotasi jabatan mutasi dan rotasi jabatan 53 ASN yang dilakukan Bupati tanggal 3 Agustus 2020.

Baca juga :   Legislator Muhammad Syafrudin kucurkan bantuan Rp. 60 juta ke Petani Milenial Dompu

Menurut masyarakat pemerhati demokrasi, mutasi tersebut dinilai sarat muatan politis menjelang Pilkada tahun 2020.

Selain itu, diindikasikan perbuatan Bupati tersangkut pidana Pemilu berdasarkan surat Mendagri dan Instruksi Presiden, dan diduga kuat melanggar ketentuan yang tertuang dalam pasal 71 ayat (2) Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon Kepala Daerah dalam Pilkada dilarang adanya mutasi pejabat, dan mutasi Bupati sangat kental muatan politis jelang Pilkada. (my).

Tags: bawaslu dompubupati dompuDhody allMasyarakat pemerhati demokrasi
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’
Perspektif

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.