EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Narkoba

Dicurigai transaksi sabu 22,64 gram, pria ini dibekuk

18 Juni 2020
in Narkoba
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Seorang pria asal Kabupaten Bima AH, 42 tahun, petani, dibekuk Tim Resnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat karena menguasai dan dicurigai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 22,64 gram di dekat gedung Sanggilo, jalan Lintas Desa Rababaka, Kecamatan Woja.

Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah dalam keterangan tertulis mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku pada hari Kamis, 18 Juni 2020 sekitar pukul 18.20 Wita.

Atas perbuatannya, terduga diancam dengan pasal 112 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Hujaifah menjelaskan, operasi penangkapan dilaksanakan berawal atas informasi yang diterima tim Resnarkoba dari masyarakat bahwa ada kelompok pemuda yang dicurigai melakukan transaksi narkoba di dekat gedung Sanggilo.

Baca juga :   Jaringan Sumatera masukkan Sabu dari Cina senilai Rp164,9 miliar ke Jakarta

Menindaklanjuti informasi tersebut, Katimsus AIPDA Yusuf beserta anggota melaporkan kepada Kasat Narkoba IPTU Tamrin guna meminta petunjuk untuk tindakan selanjutnya.

Menanggapi informasi dari anggotanya, Kasat memberikan perintah agar segera dilakukan penangkapan, sekaligus berpesan agar menghindari tindakan arogansi dan mengutamakan keselamatan diri dan tim. Instruksi Kasat direspon, tim Resnarkoba langsung menuju tempat transaksi dan memantau di sekitarnya.

Ketika melihat ada gerak gerik orang yang mencurigakan, tim bergerak cepat langsung melakukan penyergapan.

Setelah dilakukan penggeledahan, didapat barang bukti antara lain 15 poket dalam klip besar diduga sabu-sabu, 15 poket dalam klip kecil diduga sabu-sabu. Total berat bruto sabu-sabu sekitar 22,64 gram.

Kemudian berhasil diamankan juga 1 buah Hp merek Nokia, 1 buah tas, dan 1 unit motor Yamaha Vixion warna biru tanpa nomor Polisi.

Baca juga :   Warga Dasan Agung bandar spesialis ganja diciduk, awalnya pemakai

Selanjutnya pria asal Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kbupaten Bima beserta barang bukti dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. (my).

Tags: polres dompusabu sabusat narkobatransaksi sabu sabu
ShareTweetSend

Related Posts

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba
Narkoba

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

23 September 2024
Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi
Narkoba

Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi

15 September 2023
Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu
Narkoba

Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

13 September 2023

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.