EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Polres Dompu Berhasil Amankan 3 Unit SPM ‘Bodong’

19 Mei 2020
in Kabar Hukum
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Tiga unit Sepeda Motor (SPM) diduga bodong berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reskrim, Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, dari mobil box expedisi BSA asal Mataram, tujuan Dompu – Bima.

Kapolres Dompu melalui PS Paur Humas Aiptu Hujaifah dalam laporannya menjelaskan, ke- 3 unit Motor yang diamankan yaitu Honda Revo Absolut, Honda Beat dan Honda PCX, karena hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. Dan dari 5 unit itu, terdapat 4 unit ber plat DR.

Kendaraan diatas berhasil diungkap dalam patroli cipta kondisi yang dipimpin Bripka Zainul Subhan, pada hari Selasa, 19 Mei 2020, di perbatasan Dompu – Sumbawa.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dompu IPTU Ivan Roland C, S.T.K., memaparkan, dalam operasi itu pihaknya menerjunkan tim guna melakukan pemantauan terhadap pelaku curat dan curanmor yang marak di Dompu, sekaligus memeriksa kendaraan yang keluar masuk wilayah hukum Polres Dompu.

Baca juga :   Operasi Zebra 2019 Polres Dompu : Pengendara Roda Dua Masih “Nakal”

Salah satu yang diperiksa yakni mobil box expedisi BSA yang diduga mengangkut SPM tanpa dilengkapi surat kendaraan yang sah atau bodong.

Alhasil, dari pemeriksaan, tim mendapatkan 5 unit Motor, 2 diantaranya dinyatakan lengkap karena memiliki STNK dan BPKB yaitu Honda Supra X 125 warna merah dan Honda Supra Fit warna hitam, sedangkan 3 unit lainnya hanya memiliki STNK.

Karena 2 unit memiliki dokumen lengkap, maka dikembalikan kepada pemiliknya, sementara 3 unit diduga bodong diamankan di Polres Dompu.

“Tiga SPM sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut, dan pemiliknya akan kita panggil,” ujar Ivan. (pi).

Tags: motor bodongpatroli cipkonpolres dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman
Berita Utama

RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

19 Mei 2026
Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.