Dompu [EDITOR I News] – Mengawali tahun 2026, Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan donor darah, Kamis (08/01), bertempat di Aula kantor Kejaksaan.
Bakti ini meningkatkan rasa kepedulian sosial Kejari Dompu terhadap sesama.
Dengan kegiatan rutin dimaksud terang Kepala Kejaksaan Negeri Dompu melalui humas Joni Eko Waluyo, institusinya terus memperkuat kepedulian dan berkontribusi mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rasa empati inilah yang memiliki nilai sosial tinggi karena dengan setetes darah bisa menyelamatkan nyawa manusia lainnya.

“Sebagai bukti perhatian kami kepada masyarakat, mengingat kebutuhan darah bagi pasien di RSUD Dompu selalu ada permintaan,” kata Joni.
Selain itu, bisa memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor misalnya dapat mengurangi kekentalan darah, mendeteksi dini penyakit serta menurunkan risiko penyakit jantung, stroke, dan beberapa jenis kanker.
Acara menghimpun darah untuk kemanusiaan di atas berjalan sukses setelah Kejari Dompu menggandeng Unit Pengelola Darah (UPD) RSUD Dompu selaku pelaksana teknis kegiatan.
Puluhan kantong darah terkumpul, berasal dari pendonor seluruh pegawai Kejari Dompu, IAD Daerah Dompu, personel Kodim 1614/Dompu, anggota Polres Dompu, serta masyarakat sekitar.

Staf teknis UPD RSUD, Fadlurrahman menjelaskan, darah yang sudah diambil dari pendonor selanjutnya dilakukan pemeriksaan ketat berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis teknologi.
Setelah diperiksa dan layak, maka darah disimpan di blood bank atau sejenis bank darah, yang nantinya akan ditransfusikan ke pasien yang membutuhkan.
“Kami wajib melaksanakan SOP dengan ketat, mulai rangkaian proses donor sampai transfusi darah ke pasien. Kalau tidak, sama halnya kami membunuh pasien,” tegasnya.
Dia mengatakan, donor darah adalah satu hal yang sangat bermanfaat bagi banyak orang. Karena mndonorkan darah bisa dianalogikan sebagai tindakan setetes darah sejuta kehidupan bagi sesama.









