EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kolom & Opini

Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

16 September 2025
in Kolom & Opini
0 0
0
📷 Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024). (IDN Times).

📷 Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024). (IDN Times).

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Rina Syafri*

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi yang dirahasiakan dari publik. Dokumen-dokumen tersebut mencakup profil singkat, laporan harta kekayaan, hingga ijazah pendidikan.

Peraturan baru ini langsung berlaku. Dalam arti, semua dokumen capres dan cawapres yang ada di KPU selama ini tidak boleh dilihat oleh siapa pun.

Sebagai warga biasa, saya tidak punya akses ke ruang kekuasaan. Saya hanya punya logika sederhana dan naluri untuk membedakan mana yang wajar dan mana yang janggal.

Ketika aturan ini muncul di tengah ramainya isu keabsahan ijazah mantan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran, saya dipaksa untuk berpikir keras. Kenapa sekarang? Kenapa bukan dari dulu?

Baca juga :   Besok, DKPP akan periksa Ketua KPU Kabupaten Dompu secara tertutup

Saya bukan ahli hukum. Tapi saya tahu bahwa jabatan presiden dan wakil presiden adalah jabatan publik. Maka dokumen persyaratan mereka juga seharusnya menjadi milik publik.

Dengan gercep KPU menetapkan dokumen itu sebagai rahasia, saya justru semakin curiga. Logika manusia bodoh pun bisa menangkap bahwa ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ini seperti gerakan refleks untuk menutup sesuatu yang sedang dipertanyakan.

Alih-alih meredakan keraguan, keputusan ini justru memperkuat penilaian masyarakat bahwa ada masalah serius dalam dokumen pencalonan.

Saya tidak ingin berspekulasi. Tapi saya juga tidak bisa menolak kenyataan bahwa tindakan KPU ini membuat saya dan banyak orang awam lainnya merasa dipaksa untuk curiga.

Baca juga :   Cara si Kaya yang Tetap Kaya, 'uang yang bekerja untuk si kaya'

Demokrasi seharusnya dibangun di atas kepercayaan. Tapi kepercayaan tidak bisa tumbuh dari kebijakan yang menutup-nutupi.

Jika KPU ingin menjaga integritasnya, maka satu-satunya jalan adalah membuka kembali akses terhadap dokumen publik. Karena semakin ditutup, semakin besar kecurigaan itu tumbuh. Dan kami, orang awam, akan terus dipaksa untuk berpikir keras atas sesuatu yang seharusnya jelas.

 

*Pemerhati Sosial Politik

 

 

Tags: dokumen capres cawapresDokumen capres rahasiaKeputusan kpu 731/2025Kpu ri
ShareTweetSend

Related Posts

Iran: Presisi, Cerdas, Kuat
Kolom & Opini

Iran: Presisi, Cerdas, Kuat

7 April 2026
Menko Pratikno Lecehkan Prabowo
Kolom & Opini

Menko Pratikno Lecehkan Prabowo

2 Januari 2026
UGM Pelopor Hilirisasi Ijazah Palsu?
Kolom & Opini

UGM Pelopor Hilirisasi Ijazah Palsu?

25 Juli 2025

Berita Rekomendasi

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran
Eksekutif

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

19 Mei 2026
Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.