EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Dompu Kekurangan obat gangguan jiwa

15 Agustus 2023
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Upaya menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dompu masih terkendala ketersediaan obat.

Kepedulian Pemkab Dompu, untuk membantu ODGJ mendapat pengobatan, tidak didukung penuh dengan penyediaan pengobatan lanjutan.

Data dari UPTD Farmasih Pemerintah, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, obat-obatan untuk pengobatan gangguan jiwa, sangat terbatas. Jika dibandingkan dengan jumlah pederita ODGJ, obat-obatan yang didapat dari bantuan Kementrian Kesehatan itu, tidak mencukupi selama satu tahun.

“ODGJ setelah menjalani perawatan di RSJ, setelah pulang kan harus rutin minum obat, agar bisa cepat kembali pulih. Nah, stok obat kami sangat terbatas,” kata Indi Hartini, Kepala UPTD Farmasi Pemerintah, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Selasa (15/8).

Baca juga :   Penanganan ODGJ di Dompu melalui program rehabilitasi

Berkali-kali, Indi meminta bantuan penambahan anggaran untuk pengaadaan obat-obatan ini, namun tidak pernah terealisasi. Bahkan, saat bertemu dengan Komisi 3 dan Bappeda, keresahan Indi ini, juga disampaikan, namun juga tidak pernah teralisasi. Obat-obatan untuk gangguan jiwa ini, hanya di dapat dari bantuan Dana DAK yang jumlahnya sangat terbatas. 700 lebih ODGJ ini, kata Indi, kuat dugaan tidak bisa mengkonsumsi obat lanjutan setelah onbat yang di berikan RSJ Mataram habis.

“Penderita ODGJ ini kan harus terus minum obat dan tidak boleh terputus hingga dokter jiwa menyatakan tidak peruh minum obat lagi. Nah inilah yang sulit kami penuhi,” katanya.

Indi berharap, khusus pengadaan obat-obatan yang di danai APBD, diberikan terpisah dan tidak disaatukan dalam anggaran operasional Dinas Kesehatan. Di ilustrasikan, jika anggaran untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp5 miliar, bisa ditambah Rp2 miliar khusus untuk pengadaan obat-obatan. (/*).

Baca juga :   Korban longsor Desa Kareke dapat bantuan Dinas Sosial

 

Tags: dikes dompudompuobatodgj
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian
Pembangunan

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian

26 Juni 2025
Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.