EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

Penghitungan kerugian kasus KONI Dompu tuntas

"Jadi, untuk KONI, sekarang sedang evaluasi akhir dari hasil PKN (penghitungan kerugian negara) dan finalisasi berkas untuk selanjutnya dalam waktu dekat kami serahkan ke penyidik"

10 Mei 2023
in Korupsi
0 0
0
📷 Ibnu Salim. (Antara).

📷 Ibnu Salim. (Antara).

Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (EDITOR I News) – Inspektorat Nusa Tenggara Barat sudah selesai menghitung kerugian dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu dan mendapatkan nilai kerugian negara.

Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim, mengatakan nilai tersebut sedang dalam proses penyelesaian berkas untuk kebutuhan pelimpahan ke penyidik kejaksaan.

“Jadi, untuk KONI, sekarang sedang evaluasi akhir dari hasil PKN (penghitungan kerugian negara) dan finalisasi berkas untuk selanjutnya dalam waktu dekat kami serahkan ke penyidik,” jelas Ibnu, Rabu (10/05) di Mataram, dikutip dari Antara.

Namun, dari hasil temuan ia menolak membeberkannya karena hal tersebut merupakan kewenangan kejaksaan yang menyidik kasus tersebut.

“Kami tidak ada wewenang untuk menyampaikan hasil dari PKN karena kami hanya membantu,” tandasnya.

Baca juga :   3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu

Dalam kasus KONI Dompu, penyidik telah menetapkan PT sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Dan penyidik melakukan penahanan terhadap PT di Rumah Tahanan Negara pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.

Tags: Inspektorat ntbkabupaten dompukasus koni dompukejati ntbkoni dompukorupsi koni dompu
ShareTweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap
Traveling

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.