EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti

"Jangan sampai dengan keputusan itu kita abaikan lalu mengalir terus gajinya, kita merugikan negara nanti karena itu penyalahgunaan wewenang"

16 Desember 2022
in Kabar Hukum
0 0
0
📷 Ilustrasi. (Ist).

📷 Ilustrasi. (Ist).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News ) – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat sudah menginapkan anggota DPRD Dompu Alfian Putra Setia ke lembaga pemasyarakatan kelas IIB Dompu karena tersandung kasus pidana.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dompu, Islamiyyah mengatakan, setelah keluarnya putusan inkrah dari mahkamah agung (MA) terkait kasus KDRT Alfian, pihaknya sudah mengeksekusi yang bersangkutan pada 21 November 2022 lalu.

“Sudah kami eksekusi tanggal 21 November lalu,” kata Islamiyyah melalui sambungan telepon, Selasa (13/12/22).

MA memvonis Alfian empat bulan kurungan penjara atas penganiayaan terhadap istrinya. Putusan tersebut memperkuat putusan PN Dompu sebelumnya.

Pasca keluar putusan MA, DPRD Dompu mengambil sikap dimana yang bersangkutan diusulkan pemberhentian dari jabatannya.

Baca juga :   Kejaksaan Dompu musnahkan barang bukti hasil kejahatan

Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar menjelaskan, usulan pemberhentian Alfian ke Gubernur NTB merupakan perintah undang-undang dan tertuang dalam tata tertib DPRD.

“Terkait dengan adanya putusan MA yang tetap menyatakan Alfian bersalah, maka kewajiban pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian,” ujarnya saat dikonfirmasi, terpisah.

Dijelaskan, surat usulan itu juga menjadi dasar pencabutan hak atas gaji dan tunjangan terhadap yang bersangkutan.

“Jangan sampai dengan keputusan itu kita abaikan lalu mengalir terus gajinya, kita merugikan negara nanti karena itu penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.

Tags: dompudprd dompukdrt dewan dompukejari dompulapas dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’
Perspektif

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.