EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Mushola digadai, warga tolak eksekusi oleh Bank NTB Syari’ah

1 September 2022
in Headline
0 0
0
📷 Kantor Bank NTB Syari'ah Cabang Dompu, jalan Nusantara, Kelurahan Bada. (my).

📷 Kantor Bank NTB Syari'ah Cabang Dompu, jalan Nusantara, Kelurahan Bada. (my).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Upaya eksekusi Mushola Amali, RT. 01 RW. 01, Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB oleh Bank NTB Syariah Cabang Dompu gagal karena mendapat penolakan warga setempat.

Rencana eksekusi tempat ibadah ummat Islam tersebut berkaitan dengan kredit macet dimana sertifikat mushola diduga dijadikan agunan kredit oleh oknum pengurus inisial RSL ke KCP bank NTB Syariah Dompu waktu itu.

Diceritakan Junaidin warga Lingkungan Mantro, Selasa (30/8/22), jamaah musholah dan warga sekitar heran ketika petugas dari Bank NTB Syariah Cabang Dompu Selasa pagi hendak mengeksekusi musholah, sontak warga yang sudah melihatnya langsung keberatan dan menolak dilakukan eksekusi.

Lahan dan bangunan musholah ujarnya merupakan hibah dari pak Komaruddin, seorang dermawan asal Jakarta untuk digunakan musholah bagi masyarakat Mantro dan sekitarnya.

Baca juga :   Ahli hukum Pidana : "Bebas bersyarat dikualifikasikan mantan narapidana"

Diakui Junaidin, sertifikat musholah masih atas nama pemilik lahan pertama yaitu orang Padang yang sudah pindah domisili dan belum di balik nama. Dirinya tidak tahu jika sertifikat musholah itu di gadaikan oleh salah satu pengurus RSL, bahkan ungkap dia warga juga tidak tahu jika sertifikat itu juga sudah di balik nama ke RSL dari pemilik tanah sebelumnya.

“Jangankan warga, RSL sendiri kaget kalau nama pemilik sertifikat sudah berganti ke nama dirinya,” kata Junaidin mengutip pengakuan RSL belum lama ini.

Warga ujar Juanidin menyayangkan sikap Bank NTB yang meloloskon kredit dengan agunan bangunan dan lahan milik musholah, seharusnya saat cek fisik petugas Bank bisa membatalkan pengajuan kredit itu.

“Atau jangan-jangan Bank NTB Syariah tidak turun lapangan untuk mengecek kondisi calon agunan,” tanya dia penuh heran.

Baca juga :   Iwan Hidup Tanpa Listrik

Katanya, pihak Bank sudah dua kali datang untuk melakukan eksekusi musholah ini namun batal dilakukan karena ditentang oleh warga.

Terakhir disampaikannya, warga Mantro berencana akan mendatangi Bank NTB Syariah Cabang untuk mencari kejelasan dan membatalkan niatnya untuk mengeksekusi lahan dan bangunan musholah.

“Jika urusan kredit harusnha bank berurusan dengan RSL. Jika Bank NTB Syariah tetap memaksakan eksekusi maka kami khawatir akan muncul konflik kepentingan antara pihak bank dengan warga,” pungkasnya.

Kepala Bank NTB Syariah Cabang Dompu Abidin yang dihubungi terpisah oleh reporter RRI di Pendopo Bupati Dompu keesokan harinya mengaku tidak mengetahui persoalan dimaksud. Namun kata dia pengajuan kredit tidak hanya di Bank NTB namun juga di perbankan lainnya cek fisik lapangan wajib dilakukan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bank ntb syariah cabang dompudompuKredit agunan musholaMusholaMushola digadaimushola mantro
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025
Iklan

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

19 April 2025

Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta

Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta

20 April 2025
Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

Mejeng di Festival Lakey, Bupati Dompu komit lestarikan Timbu

28 April 2025
Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.