EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

14 ribu warga Dompu masuk program PKH tahun 2024

“Pada tahun 2021 lalu, jumlah penerima PKH di Kabupaten Dompu sebanyak 16.310 penerima manfaat. Sedangkan tahun 2024 ini hanya 14.000 penerima manfaat"

22 Februari 2024
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data tahun 2023, pemerintah menetapkan sebanyak 14 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Dompu masuk dalam program keluarga harapan (PKH).

Abdul Haris, kepala dinas sosial Kabupaten Dompu mengatakan, keberhasilan Pemkab Dompu dalam mengurangi angka kemiskinan diketahui dari data jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos RI terus berkurang. Karena bagi penerima manfaat PKH jika dianggap sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, maka dilakukan evaluasi agar program itu tepat sasaran.

“Pada tahun 2021 lalu, jumlah penerima PKH di Kabupaten Dompu sebanyak 16.310 penerima manfaat. Sedangkan tahun 2024 ini hanya 14.000 penerima manfaat,” bebernya, Rabu (22/2).

Baca juga :   Pasca Uji Coba Budidaya Rumput Laut, Kepala DKP Optimis Kedepan Akan Berhasil

Disampaikannya, setiap bulan data penerima manfaat PKH terus dilakukan validasi. Dievaluasi apakah masih memenuhi syarat atau sudah memiliki ekonomi yang matang.

“Semakin banyak jumlah penerima manfaat PKH yang terus berkurang, menandakan bahwa program tersebut berjalan sukses dalam mensejahterakan masyarakat,” tukas dia.

Bahwa kewenangan untuk penggantian atau pengurangan data penerima manfaat PKH merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun kewenangan itu jelas dia didelegasikan atau dilimpahkan kepada masing-masing pendamping. Jika ada PKH yang dirasa sudah tidak memenuhi syarat, Kemensos mengimbau melalui aplikasi sistem informasi agar melakukan proses verifikasi.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, dan ternyata benar bahwa yang bersangkutan sudah tidak layak mendapatkan PKH, maka disetujui oleh operator Kabupaten dari Dinas Sosial,” ucapnya.

Baca juga :   Pengisian form pelaporan SDGs dimulai

Lebih jauh dijelaskanya, Kemensos RI mengetahui bahwa ada yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima PKH karena Kemensos memiliki pejuang muda yang memotret setiap perkembangan kehidupan dan ekonomi penerima manfaat.

“Setelah semuanya diverifikasi, di input berdasarkan potret kondisi masyarakat atau penerima manfaat. Barulah Kemensos memutuskan ini tidak layak, masih layak dan atau sebagiannya. Dan proses pembaharuan data dilakukan setiap bulan, dengan melihat perkembangan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (/*).

Tags: dinsos dompudompupkh
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian
Pembangunan

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian

26 Juni 2025
Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.