EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

1,1 miliar kerugian kasus korupsi KONI Dompu

"Iya, kami sudah terima dari inspektorat. Nilai kerugian negaranya Rp1,1 miliar"

12 Juli 2023
in Korupsi
0 0
0
Korupsi koni dompu

📷 Kasi Intel Kejari Dompu (kanan) dan koordinator tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejati NTB (kiri) sedang memeriksa dokumen keuangan dana hibah Koni Dompu yang diduga bermasalah. (Am).

Share on FacebookShare on Twitter

Mataram [EDITOR I News] – Kerugian kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat sebesar 1,1 miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil audit Inspektorat provinsi.

Dilansir dari Antara, juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera mengungkapkan pihaknya sudah menerima hasil audit dari Inspektorat NTB.

“Iya, kami sudah terima dari inspektorat. Nilai kerugian negaranya Rp1,1 miliar,” ucap Efrien, Rabu (12/7).

Ia menjelaskan, pasca keluarnya hasil audit, penyidik sedang melakukan pemberkasan perkara atas tersangka PT, mantan ketua KONI Dompu.

“Kalau berkas sudah rampung, akan dilanjutkan ke tahap satu, pelimpahan berkas ke jaksa peneliti,” terangnya.

Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim membenarkan ihwal audit yang diterima penyidik Kejati NTB berasal dari pihaknya.

Baca juga :   Kasus PKK akan tenggelam, Jujur: penyidik jangan bermain api

“Iya, audit sudah selesai dan sudah kami serahkan ke kejaksaan,” katanya di Mataram.

Dalam kasus dana hibah ini, PT ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Tags: dana hibah konidompukejari dompukejati ntbkoni dompukorupsi koni dompuTimsus kejati ntb
ShareTweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol
Metro

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.