Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Uncategori

Terus Tekor, HMI Minta Bupati Dompu Copot Dirut Perusda

by EDITOR I News
21 Januari 2020
in Uncategori
0 0
0
demo HMI

Massa HMI Cabang Dompu sedang berdialog dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Dompu perihal tuntutan aksi. (Foto : my).

210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Empat tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2015 hingga 2018, Perusahaan Daerah Kapoda Rawi, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terus tekor. Kerugian yang dialami Perusda itu HMI menduga ada pengelolaan keuangan yang tidak beres didalamnya.

Berdasarkan surat pernyataan resmi Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu Drs. Muhibuddin, M.Si., diatas materai 6.000 yang mereka pegang, disitu dinyatakan berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Dompu, bahwa Perusahaan Daerah (Perusda) sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 mengalami kerugian dan tidak mampu mempengaruhi Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Dompu.

Atas dasar temuan Inspektorat tersebut, mereka mendesak Bupati untuk mencopot Dirut Perusda dan mengevaluasi kinerja perusahaan pelat merah dimaksud.

Baca juga :   Dinas PMPTSP raih nilai tertinggi kepatuhan pelayanan publik

Desakan itu disampaikan Ketua HMI Cabang Dompu Caca Handika, didalam aksi demonstrasi bertempat di depan gerbang kantor Setda Dompu, pada hari Selasa, 21 Januari 2020.

Saat itu juga, mereka meminta dialog bersama Bupati dan Dirut Perusda. Namun permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi mengingat Dirut Perusda sedang berada diluar daerah. “Dirut Perusda sedang dinas luar daerah, sehingga dialog belum bisa dilakukan” jawab perwakilan Pemkab Dompu yang diwakili Asisten administrasi umum Setda Dompu Drs. Gaziamansyuri, saat menemui massa aksi.

Terkait persoalan Perusda terang Asisten, tahun lalu pihaknya pernah menghimbau Perusda untuk melakukan rapat umum pemegang saham akhir tahun anggaran.

Menanggapi pernyataan Inspektur bahwa Perusda dalam empat tahun terus mengalami kerugian, pihaknya akan menindaklanjuti dan memperbaiki. “Bila perlu diganti, kita ganti untuk Perusda,” kata Asisten menjawab tuntutan HMI.

Baca juga :   Kades yang Baru Dilantik Dapat Pembinaan Sekaligus Terima SK

Tuntutan demonstran, janji Asisten akan ditindaklanjuti langkah pemanggilan terhadap Inspektorat dan Perusda. “Dalam waktu dekat kita akan panggil Inspektorat dan Perusda,”.

Setelah mendengar jawaban unsur Pemerintah Daerah, HMI kemudian membubarkan diri secara tertib. (my).

Tags: hmi dompuinspektoratpemkab dompuperusda

Related Posts

Ribuan pelanggar terjaring operasi Patuh Rinjani 2022
Uncategori

Ribuan pelanggar terjaring operasi Patuh Rinjani 2022

29 Juli 2022
BAZNAS berikan bantuan modal usaha kepada 52 UMKM di Dompu
Uncategori

BAZNAS berikan bantuan modal usaha kepada 52 UMKM di Dompu

28 Juli 2022
Rektor itk
Uncategori

Mantan Ketua HMI : Tangkap Rektor ITK!

2 Mei 2022
Next Post
Sakip award 2019

SAKIP Award 2019 : Kinerja Pemkab Dompu Dapat Predikat B

AKUR

Gerindra Restui Pasangan AKUR Untuk Pilkada Dompu NTB

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page