EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Rakor penanggulangan kemiskinan tahun 2024

6 Mei 2024
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Dompu, Senin (6/5/2024) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024.

Rakor yang berlangsung di aula kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, ini dipimpin Kepala Bappeda dan Litbang Dompu, Gaziamansyuri, didampingi jajaran di kantor Bappeda dan Litbang Dompu. Hadir, juga para pihak terkait yang erat hubungannya dengan rakor penanggulangan kemiskinan.

Kepala Bappeda dan Litbang Dompu, mengatakan Rakor penanggulangan kemiskinan ini dilaksanakan, guna menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor: 050/54/Bappeda dan Litbang/2024 tanggal 15 Januari 2024. “Rakor ini dilaksanakan menindaklanjuti tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Kabupaten Dompu Tahun 2024,” ujar Gaziamansyuri.

Sementara itu, Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan, selaku Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2024, menyampaikan penghapusan kemiskinan telah menjadi fokus pemerintah sebagai amanat dalam tujuan pembangunan berkelanjutan dan arahan Presiden pada rapat terbatas tanggal 4 Maret 2020 yang mengintruksikan kemiskinan ekstrem diturunkan menjadi 0 persen pada tahun 2024. Bahkan, ditindaklanjuti  dengan keluarnya Intruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 tahun 2022 tentang perscepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca juga :   Bupati lantik Majelis Adat Dompu

“Menurut bank dunia orang dikatakan miskin ekstrem jika daya belinya berada dibawah Rp.11.941 per-hari. Disamping itu kemiskinan ekstrem juga adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial,” paparnya.

Sesuai amanat Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang percapatan penghapusan kemiskinan ekstrem Diktum ketiga nomor 30 mengintruksikan kepada Bupati/Walikota untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kaupaten kota. Menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem. Menyusun rencana program dan kegiatan pada rencana kerja pemerintah kabupaten kota dan mengalokasikan anggaran pada APBD dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk dengan pemuktahiran data penerima dengan nama dan Alamat.

“Berdasarkan data BPS tahun 2024 tingkat kemiskinan Kabupaten Dompu sebesar 12,62 persen (34.380 jiwa),” jelasnya.

Lanjut Wabup, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Dompu berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang selanjutnya telah ditetapkan melalui surat Keputusan Bupati Dompu Nomor 460/181/DINSOS/2023 tentang penetapan nama nama keluarga miskin ekstrem, sangat ekstrem dan tidak ekstrem sebanyak 16.803 KK dengan rincian 8.518 KK (tidak ekstrem), 8.134 KK (Ekstrem) dan 151KK (sangat ekstrem).

Baca juga :   Apel siaga bencana BPBD Dompu

Sesuai dengan Instruksi Presiden dimaksud, dengan telah ditetapkan SK Bupati nomor 460/181 DINSOS/2023 tentang penetapan nama nama keluarga miskin ekstrem, sangat ekstrem dan tidak ekstrem Kabupaten Dompu tahun 2023, selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan segera menyusun rencana program dan kegiatan pada rencana kerja pemerintah kabupaten/kota serta mengalokasikan pada APBD.

Berdasarkan pemetaan program dan kegiatan penanganan kemiskinan Kabupaten Dompu, dalam APBD Kabupaten Dompu tahun 2024, dapat diklasifikasi sesuai dengan strategi penanganan kemiskinan ekstrem. Hal itu, mulai dari strategi mengurangi beban pengeluaran terdapat 4 program dengan anggaran sebesar Rp.2.025.325.000. Strategi meningkatkan pendapatan, terdapat 4 program yang menyerap anggaran sebesar Rp.11.764.638.350 dan Strategi meminimalkan wilayah kantong kemiskinan, terdapat 17 program yang menyerap anggaran Rp.219.408.859.7826.

Atas dasar itu sambung Wabup, semua OPD yang memiliki program kegiatan yan mengarah pada pengentasan kemiskinan agar dalam penyusunan program dan kegiatan DAM APBD tahun 2024 telah menggunakan basis data sebagaimana ditetapkan dalam SK Bupati. Segera melakukan akselerasi. (/*).

Tags: Bappeda dompudompurakor
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian
Pembangunan

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian

26 Juni 2025
Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.