Dompu [EDITOR I News] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian ke 11 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, menjadi kado spesial diawal masa kepemimpinan Bupati Dompu, Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Dompu, Sirajuddin.
Penghargaan ini diserahkan di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, Selasa (27/5/2025).
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda Dompu dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan transparan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyediakan bahan dan dokumen pemeriksaan,” ungkapnya.
Menurutnya, Opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara di lingkup Pemda Dompu sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kendati begitu, dia berkomitmen meningkatkan profesionalitas dan integritas jajarannya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan bersinergi dengan DPRD untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Kantor Perwakilan NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa opini WTP bukan jaminan tidak adanya fraud.
Namun, ini menunjukkan adanya komitmen dan upaya nyata dan DPRD dan pemerintahan daerah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan.
“Kami berharap rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti,” pesan Suparwadi. (*/Zn).