EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Pelaku kejahatan pasca restorative justice akan mendapatkan bansos

Selain bantuan, jika yang bersangkutan memiliki suatu keahlian, akan dikirim untuk mengikuti diklat di provinsi

20 Januari 2025
in Pembangunan
0 0
0
📷 Ilustrasi. (Ist).

📷 Ilustrasi. (Ist).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Pelaku kejahatan yang bebas dari jeratan hukum melalui restorasi justice akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah daerah. Namun Dinsos akan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan dengan tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Moh. Syaukani, Senin (20/1/2025) mengatakan, sesuai tupoksinya, Dinsos akan memberikan pelayanan bagi mereka yang membutuhkan namun dengan catatan bantuan itu harus terarah dan tepat sasaran agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku kejahatan pasca restorative justice.

Model bansos yang diberikan berupa bantuan langsung tunai untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Begitu juga untuk bantuan dari Kementrian akan difasilitasi. Pun, jika yang bersangkutan tidak memiliki BPJS maka akan dibuatkan BPJS gratis yang ditanggung pemerintah daerah.

Baca juga :   Kebijakan Pemkab Dompu menanggulangi kemiskinan

“Selain bantuan, jika yang bersangkutan memiliki suatu keahlian, akan dikirim untuk mengikuti diklat di provinsi,” kata Syaukani.

Dia berujar, intinya disini pemerintah daerah hadir untuk membantu rakyatnya yang memiliki persoalan hukum tapi mau diberdayakan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Dompu melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah dinas/instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.

Isi kerjasamanya mengenai optimalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan sosial melalui penyelenggaraan pemenuhan hak rehabilitasi sosial bagi pelaku tindak pidana yang dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Organisasi perangkat daerah OPD yang terlibat dalam PKS yaitu, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima dam Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dompu. (/*).

Baca juga :   Dikes Dompu lanjutkan sweeping tuntaskan imunisasi polio tahap kedua
Tags: bantuan reatorasi justiceDinas sosialdompukejari dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dompu mengalami penurunan jumlah orang miskin
Pembangunan

Dompu mengalami penurunan jumlah orang miskin

24 Februari 2025
Korban angin puting beliung dan tanah longsor dapat bantuan Dinsos
Pembangunan

Korban angin puting beliung dan tanah longsor dapat bantuan Dinsos

10 Februari 2025
Dinas Sosial selalu hadir terdepan bagi korban bencana
Pembangunan

Dinas Sosial selalu hadir terdepan bagi korban bencana

6 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap
Traveling

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.