EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Pelaku kejahatan pasca restorative justice akan mendapatkan bansos

Selain bantuan, jika yang bersangkutan memiliki suatu keahlian, akan dikirim untuk mengikuti diklat di provinsi

20 Januari 2025
in Pembangunan
0 0
0
📷 Ilustrasi. (Ist).

📷 Ilustrasi. (Ist).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Pelaku kejahatan yang bebas dari jeratan hukum melalui restorasi justice akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah daerah. Namun Dinsos akan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan dengan tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Moh. Syaukani, Senin (20/1/2025) mengatakan, sesuai tupoksinya, Dinsos akan memberikan pelayanan bagi mereka yang membutuhkan namun dengan catatan bantuan itu harus terarah dan tepat sasaran agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku kejahatan pasca restorative justice.

Model bansos yang diberikan berupa bantuan langsung tunai untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Begitu juga untuk bantuan dari Kementrian akan difasilitasi. Pun, jika yang bersangkutan tidak memiliki BPJS maka akan dibuatkan BPJS gratis yang ditanggung pemerintah daerah.

Baca juga :   Bank NTB Syariah serahkan bantuan Mahyani setengah miliar lebih

“Selain bantuan, jika yang bersangkutan memiliki suatu keahlian, akan dikirim untuk mengikuti diklat di provinsi,” kata Syaukani.

Dia berujar, intinya disini pemerintah daerah hadir untuk membantu rakyatnya yang memiliki persoalan hukum tapi mau diberdayakan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Dompu melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah dinas/instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.

Isi kerjasamanya mengenai optimalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan sosial melalui penyelenggaraan pemenuhan hak rehabilitasi sosial bagi pelaku tindak pidana yang dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Organisasi perangkat daerah OPD yang terlibat dalam PKS yaitu, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima dam Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dompu. (/*).

Baca juga :   Diklat pelaku wirausaha, pemkab Dompu dorong peningkatan keterampilan
Tags: bantuan reatorasi justiceDinas sosialdompukejari dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian
Pembangunan

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian

26 Juni 2025
Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.