EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Pecah! Perang Mulut Antara Anggota DPRD Dompu dengan PRD Soal Pembangunan Puskesmas

30 Agustus 2019
in Pembangunan
0 0
0
dialog tolak puskesmas

Keadaan terdesak ; Anggota DPRD Dompu Andi Bachtiar (Peci hitam), Ikhwayuddin AK (Batik coklat/tengah berkacamata), Kepala Dikes Dompu (Jilbab kuning), dan Kabid Sosbud Bappedan dan Litbang drh. Khairul Akbar, terpaksa berdialog di emperan kantor Dikes, karena massa dari PRD mendesak untuk untuk dilakukannya dialog, namun kondisi ruangan waktu itu tidak memungkinkan untuk dilakukannya dialog didalam ruangan. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Komite Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Demokratik, Dompu, Nusa Tenggara Barat, terlibat perang mulut dengan ketua Komisi III DPRD Dompu Ikhwayuddin AK dalam dialog perihal penolakan mereka terhadap relokasi dan pembangunan baru Puskesmas di Kecamatan Kempo.

Menurut mereka, dampak negatif yang sudah terjadi akibat dari program pembangunan dan pemindahan Puskesmas yaitu pemerintah sudah merobohkan rumah warga, bengkel warga, rumah dinas Camat, dan menutup akses jalan masuk yang menuju kantor KUA, akibat penyediaan lahan baru pembangunan Puskesmas. Akibatnya, kebijakan tersebut melahirkan perlawanan dari masyarakat yang menolak pembangunan dan pemindahan yang terjadi.

Atas dasar kondisi objektif diatas, PRD menyatakan sikapnya : Menolak relokasi pembangunan Puskesmas Kecamatan Kempo yang berada di Desa Ta`a karena Kempo sudah memiliki Puskesmas yang berada di Desa Kempo sebagai sentral pemerintahan Kecamatan bagi akses desa desa lainnya di sekitarnya, Meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Dompu agar segera menghentikan pembangunan Puskesmas yang baru di Desa Ta`a karena diduga kuat tidak memenuhi aturan main yang tertuang didalam Permenkes nomor 18 tahun 2018 dan Permenkes nomor 02 tahun 2019, dan Meminta kepada DPRD Kabupaten Dompu agar membentuk Pansus terkait dengan pembangunan dan pemindahan Puskesmas Kempo karena kuat dugaan pembangunannya bentuk pemorosan uang negara dan menimbulakn dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningat di Kempo sudah ada Puskesmas yang berlokasi di Desa Kempo.

Baca juga :   DPRD Dompu Gelar Hearing Bahas Lanjutan Nasib 255 CPNS K-II

Dalam dialog yang dimoderatori Ikhwayuddin dan digelar di emperan kantor Dikes Dompu pada Kamis, 29 Agustus 2019 itu, PRD yang sebelumnya berdemonstrasi di DPRD ini meminta kepada Kepala Dikes Iris Juita dan DPRD untuk menghentikan pembangunan Puskesmas yang di soal karena masih adanya penolakan dari masyarakat.

Sebelumnya, massa PRD berencana dialog dengan anggota DPRD Dompu dan Kadikes Dompu, namun Kadikes yang diundang tidak juga menghadiri undangan. Akhirnya massa PRD dan anggota dewan long march mendatangi Ka Dikes di kantornya. (Foto ; my).

Kepala Dikes menjawab bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghentikan karena anggaran pembangunan berasal dari pusat. “Kami tidak berwenang, kalaupun mau dihentikan maka kami harus bersurat dulu ke pusat,” jawab Kadikes.

Ikhwayuddin mewakili lembaganya menjawab bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk menghentikan.

Jawaban kedua unsur pemerintah tersebut tidak diterima oleh massa PRD, mereka pun memaksa untuk dihentikan.

Baca juga :   Labkesda dan PSC 911 mulai beroperasi

Karena sudah berulang kali dijawab tidak punya wewenang untuk menghentikan, perang mulut pun pecah. Kedua kubu bersitegang dengan pendapat masing masing.

Terakhir Ikhwayuddin menjawab tuntutan PRD akan bisa dilaksanakan melalui payung hukum politik yaitu harus dibentuk Pansus. “Hanya dengan pansus baru kami bisa bekerja memenuhi tuntutan kalian,” jawab Ikhwayuddin singkat,”. (my).

Page 1 of 2
12Next
Tags: dprd dompuikhwayuddin akprd dompupuskesmas kemporelokasi puskesmas kempo
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian
Pembangunan

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian

26 Juni 2025
Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.