EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pemerintahan Legislatif

Paripurna DPRD Dompu pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2022

9 September 2022
in Legislatif
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Setelah sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menggelar sidang paripurna penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2022, DPRD Dompu kembali menggelar rapat paripurna pembahasan badan anggaran DPRD terhadap perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022.

Di sidang ini juga disampaikan laporan hasil pembahasan Bapem-Perda terhadap Raperda Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sidang yang digelar Jumat (09/09/22) di ruang sidang utama DPRD dipimpin Ketua DPRD Andi Bachtiar, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Amin dan Wakil Ketua II Jamaluddin.

Dalam amanatnya Wakil Bupati Syahrul Parsan mengungkapkan tahapan demi tahapan telah dilewati sehingga hari ini Banggar DPRD dapat menyampaikan laporan terkait pembahasan Perubahan PKUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Kata Wabup, tentunya dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dimaksud menjadi bentuk perhatian dan tanggung jawab yang besar dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, lebih khusus kepada Anggota Badan Anggaran dan Bapem-Perda terkait Raperda SPBE.

Baca juga :   Pelayanan kesehatan di Dompu menyisir pelosok

Menurut dia, penyusunan KUA-PPAS akan menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program untuk masing-masing urusan dan proses penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

“Atas upaya nyata dan kerja kerasnya, yang telah di lakukan menunjukkan adanya kesungguhan, kebersamaan, kerja sama dan sinergisitas yang baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, khususnya badan anggaran legislatif dan tim anggaran pemerintah daerah dapat terus harmonis saling melengkapi satu sama lain,”sebutnya.

Berikut terkait dengan telah dibahasnya Raperda SPBE Wakil Bupati mengungkapkan revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara.

“Pelayanan publik dan penyelenggaraan negara akan lebih mudah terakses secara luas oleh masyarakat dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)) atau e-Government,” tuturnya.

Baca juga :   Berkas perkara kekerasan lengkap, anggota DPRD Dompu ditahan?

Selanjutnya penerapan Perda SPBE nantinya akan memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.

Berikutnya Wabup menjelaskan dengan penggunaan SPBE dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik secara luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan, lebih mudah diawasi dan di kontrol sehingga sebisa mungkin berbagai bentuk penyimpangan dapat dicegah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bupati dompudompudprd dompuParipurna pembahasan kua-paas perubahan 2022pemkab dompusetda dompuwabup dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPRD Dompu dan APPP sidak jembatan baru Karijawa
Legislatif

Anggota DPRD Dompu dan APPP sidak jembatan baru Karijawa

16 Januari 2023
DPRD Dompu segera proses pemberhentian Alfian
Legislatif

DPRD Dompu segera proses pemberhentian Alfian

2 Desember 2022
DPRD Dompu dan Kemenkum HAM NTB kaji naskah akademik Raperda perlindungan dan pemberdayaan Petani
Legislatif

DPRD Dompu dan Kemenkum HAM NTB kaji naskah akademik Raperda perlindungan dan pemberdayaan Petani

12 September 2022

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.