EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Demokrasi Pemilu

Muttakun tetap TMS sebagai bacaleg DPRD Dompu

"Dengan ini, Bawaslu menolak keseluruhan permohonan pemohon atas nama Ir. Mutakun, Bacaleg Partai Nasdem, Dapil 1 (Kecamatan Dompu)"

2 Oktober 2023
in Pemilu
0 0
0
📷 Ilustrasi. (Rri.co.id).

📷 Ilustrasi. (Rri.co.id).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memutuskan menolak seluruh permohonan pemohon bacaleg DPRD Dompu dari Partai Nasional Demokrat, Daerah Pemilihan Dompu 1 (Kecamatan Dompu) Muttakun.

Dalam sidang adjudikasi di Bawaslu Dompu yang digelar Senin, 2 Oktober 2023, dengan agenda pembacaan putusan, Bawaslu memutuskan menguatkan keputusan KPUD Dompu yang menyatakan Muttakun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Dompu periode 2024-2029.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ menjelaskan, menolak permohonan pemohon secara keseluruhan. Artinya, Bawaslu menguatkan keputusan KPU terkait putusan TMS pencalonan Muttakun sebagai bacaleg DPRD Dompu, Dapil 1.

“Dengan ini, Bawaslu menolak keseluruhan permohonan pemohon atas nama Ir. Mutakun, bacaleg Partai Nasdem, Dapil 1 (Kecamatan Dompu),” ujarnya, Senin (2/10/).

Baca juga :   Bawaslu Dompu Ajak Semua Elemen Wujudkan Pilkada Damai

Kendati semua sengketa proses pemilu selesai dimana keputusan Bawaslu bersifat mengikat, namun harapan Muttakun untuk tetap bisa mencalonkan diri belum pupus karena masih ada langkah hukum lain yang bisa ditempuh dengan mendaftarkan ke PTUN.

Sebelumnya, Muttakun mengajukan sengketa proses Pemilu ke Bawaslu karena KPU Dompu mencoretnya dalam daftar calon sementara dari bacaleg DPRD Dompu akibat TMS.

Sebelum sidang adjudikasi diselenggarakan, Bawaslu menggelar mediasi antara Partai Nasdem dan KPU, namun tidak menemukan kata sepakat. Keduanya pun menempuh jalur adjudikasi.

Tags: bawaslu dompudprd dompukpud dompumuttakunnasdem dompusidang adjudikasi muttakun
ShareTweetSend

Related Posts

Roadshow di Sumbawa, Chika disambut antusias masyarakat
Pemilu

Roadshow di Sumbawa, Chika disambut antusias masyarakat

11 Desember 2023
Paguyuban Becak Amin Sumut Bertekad Menangkan Anies-Imin
Pemilu

Paguyuban Becak Amin Sumut Bertekad Menangkan Anies-Imin

7 Desember 2023
Selamat Berkampanye, Semoga Lancar Tanpa Kecurangan, AM1N
Pemilu

Selamat Berkampanye, Semoga Lancar Tanpa Kecurangan, AM1N

28 November 2023

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.