EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kolom & Opini

Monyet masuk perkotaan dan kerusakan hutan

1 April 2023
in Kolom & Opini
0 0
0
📷 Getty Images/Paula Bronstein. (Detikom).

📷 Getty Images/Paula Bronstein. (Detikom).

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Muhammad Irfan Fahmi, S.T*

 

 

Hutan dan kawasan penyangga hutan merupakan habitat tempat hidup dan berkembangnya berbagai ragam flora dan fauna. Rusak dan terganggunya kawasan pasti menyebabkan degradasi lingkungan dan ekosistim yang akhirnya mengusik semua jenis mahluk hidup di dalamnya termasuk berbagai jenis hewan primata kera/monyet.

Ada 2 kondisi yang pasti terjadi jika kerusakan hutan tidak dihentikan :

1. Kompetisi bertahan hidup yang ekstrim antara penghuni hutan yaitu perebutan makanan dan wilayah;

2. Migrasi, yaitu perpindahan besar-besaran menuju lokasi lain di antaranya wilayah permukiman. Migrasi merupakan pilihan terdesak bagi satwa hutan untuk mencari habitat baru

Migrasi hewan hutan menuju permukiman menyebabkan rusaknya pemukiman, ketika manusia sudah mulai merasa tempat hidupnya terganggu dapat dipastikan manusia akan melakukan upaya pemindahan yang teratur hingga langkah yang paling ekstrim yaitu eliminasi meskipun hewan tersebut adalah satwa yang dilindungi.

Baca juga :   Anies-Imin Perlu Turun dan Menyapa Kelompok Marginal

Itulah sebabnya kenapa fenomena monyet masuk perkotaan perlu disikapi dan direfleksikan :

1. Kondisi hutan dan kawasan penyangga yg semakin rusak harus segera diatasi melalui upaya penertiban dengan mengeluarkan kebijakan tegas “stop perluasan perambahan hutan”;

2. Menggiatkan upaya rehabilitasi/pengamanan dan perlindungan hutan secara intens, terpadu dan berkelanjutan;

3. mengembangkan visi/misi pembangunan ekonomi yang tidak bergantung pada sektor kehutanan.

 

*Jafung Penyuluh Lingkungan Hidup pada Dinas LH, Kabupaten Dompu – NTB

 

Tags: dompuEkosistemkerusakan hutanLingkunganmonyet migrasi
ShareTweetSend

Related Posts

Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU
Kolom & Opini

Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

16 September 2025
UGM Pelopor Hilirisasi Ijazah Palsu?
Kolom & Opini

UGM Pelopor Hilirisasi Ijazah Palsu?

25 Juli 2025
Prof Sofian Effendi Cabut Komentar Tentang Ijazah Jokowi, Persepsi Palsu Malah Makin Kuat
Kolom & Opini

Prof Sofian Effendi Cabut Komentar Tentang Ijazah Jokowi, Persepsi Palsu Malah Makin Kuat

18 Juli 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.