EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pembangunan

Mengenal PENA, program pemberdayaan masyarakat dengan pemberian modal usaha

“Klaster usaha PENA terdiri atas sektor makanan dan minuman, kerajinan, jasa, perdagangan, pertanian dan m peternakan"

21 Februari 2024
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu [EDITOR I News] – Sebagai upaya konkrit didalam mengentaskan kemiskinan, pemerintah meluncurkan program PENA atau pahlawan ekonomi nusantara.

Program ini bertujuan demi terwujudnya kemandirian ekonomi di keluarga dalam upaya pemberdayaan sosial.

Tahun 2024 ini, dinas sosial Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat akan menyalurkan bantuan bagi 30 keluarga penerima manfaat PENA.

Kepala dinas sosial Kabupaten Dompu, Abdul Haris, Selasa (21/2) kemukakan, PENA adalah program pemberdayaan melalui pemberian modal usaha untuk mengentaskan kemiskinan.

Kriteria penerima program PENA antara lain, penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 hingga 40 tahun. Selain itu, para penerima program PENA tidak wajib memiliki rintisan usaha.

Baca juga :   Diklat pelaku wirausaha, pemkab Dompu dorong peningkatan keterampilan

“Klaster usaha PENA terdiri atas sektor makanan dan minuman, kerajinan, jasa, perdagangan, pertanian dan m peternakan,“ urai Haris.

Ia berharap melalui program PENA, bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus. Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah.

“Program pemberdayaan ini salah satu upaya pemerintah melalui Kemensos dalam pemberdayaan masyarakat,” jelasnya. (/*).

Tags: dinsos dompudompuprogram pena
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian
Pembangunan

Bupati Dompu perjuangkan kampung nelayan di Kementerian

26 Juni 2025
Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’
Pembangunan

Buka Musrenbang 2025-2029, Bupati Dompu: wujudkan ‘Dompu Maju’

16 Juni 2025
Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata
Pembangunan

Tingkatkan perekonomian lewat penguatan sektor pertanian dan pariwisata

16 Juni 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.