EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Politik

Melamar ke PDIP Untuk Cabup, Kepala Dikpora Dompu Labrak PP 42?

24 September 2019
in Politik
0 0
0
HI Dikpora

Bakal Calon Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, H. Ichtiar (Kiri/jaket Jeans) ketika menyerahkan berkas lamaran sebagai Cabup Dompu dan diterima langsung ketua DPC PDIP Kabupaten Dompu Subarno (Baju merah PDIP) minggu kemarin. Saat ini H. Ichtiar masih berstatus ASN/PNS.

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, H. Ichtiar, S.H., minggu kemarin secara resmi melamar ke partai PDIP untuk diusung sebagai calon Bupati Dompu, pada Pilkada tahun 2020 mendatang.

Dimintai komentarnya Senin, 23 September 2019, dia menyangkal dirinya tidak melanggar aturan ketika melamar. “Ini belum mendaftar baru melamar, inikan penjaringan. Kita ini masih bakal calon, bukan calon tetap. Kalau partai PDIP mengusung saya untuk mendaftar ke KPUD, o… pasti saya sudah ada dengan surat pensiun, saya lampirkan surat pensiun,” jawab nya santai.

Ichtiar, tegas berdalih dirinya baru bakal calon sehingga merasa tidak melabrak aturan. “Inikan baru bakal, jangan sampai kita ini mau mundur, apa iya partai ini akan mengusung saya? Ini 11 orang yang daftar, hahahaha,”.

Ujar dia, walaupun dirinya seorang ASN, maka sebagai bakal calon harus mendaftar ke partai. “Harus daftar ke partai loh, masa bakal calon hanya duduk di meja, hehehehe,” ujar dia.

Baca juga :   PAW PIJ bakal memanas, NasDem tetapkan tahapan jadwal dan mekanisme

“Pokoknya saya ini baru bakal calon, bukan calon tetap,” jawab dia lagi.

Ketika mendaftar ke KPUD, sambung dia, salah satu syarat di parpol siap mengundurkan diri dari ASN. Di PDIP kemarin belum ada syarat pengunduran diri. “Intinya saya ini baru bakal, beda bakal dengan calon. Karena ini belum ke KPU, untuk apa saya pensiun dini, kan harus dipastikan dulu partai itu mengusung saya nggak ke KPU?,” tandasnya.

Sementara urusan pensiun yang menjadi kewajibannya ketika mendaftar ke KPUD dan belakangan terus disoroti masyarakat, Ichtiar menjawab santai. Katanya, urusan pensiun 5 menit selesai. “Urusan pensiun 5 menit selesai ko, saya bawa sendiri berkasnya, bawa tangan ke BKN,” ujar mantan kepala Dishub tersebut.

Pada kesempatan itu, dia ungkapkan akan mundur jelang pendaftaran nanti. “Mulai tanggal 18 Juni 2020 pendaftaran di KPU, minggu pertama Juni saya sudah pensiun,”.

Baca juga :   AHY : Jika Partai Demokrat menang Pemilu 2024, seluruh honorer akan diangkat PNS

Soal status Kepala Dikpora, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKD Dompu Asraruddin, S.H., dimintai keterangan, Selasa, 24 September 2019. Dia langsung memperlihatkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Lalu papi One pangilan Asraruddin membacakan salah satu bunyi PP tersebut dan isinya : Berdasarkan pasal 11 huruf c, menyatakan bahwa dalam hal etika terhadap diri sendiri, PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. Maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik, semisal : PNS dilarang melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusungan dirinya ataupun orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. (my).

Tags: cabup dompudikpora dompuichtiarpilkada dompu 2020
Share21TweetSend

Related Posts

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW
Politik

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Ihwal fraksi Demokrat absen saat paripurna APBD-P 2025 Dompu
Politik

Ihwal fraksi Demokrat absen saat paripurna APBD-P 2025 Dompu

11 Agustus 2025
AHY jadi Menteri, ketua Demokrat Dompu : Selamat Mas Ketum
Politik

AHY jadi Menteri, ketua Demokrat Dompu : Selamat Mas Ketum

21 Februari 2024

Berita Rekomendasi

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih
Bansos

Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

19 Mei 2026

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026
Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.